Orang Miskin Dilarang Jadi Caleg

Senin, 15 April 2013 - 09:51:19 wib | Dibaca: 2512 kali 

gagasanriau.com- Orang miskin dilarang mengikuti calon legislatif begitulah mungkin yang terbersit dalam benak Zulfan, SH salah satu Bakal calon legislatif dari partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) dan juga pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Hanura untuk daerah pemilihan kota Pekanbaru. Tidak hanya Zulfan saja yang mengeluh  puluhan Bacaleg juga tarik diri dari pencalonan sebagai bakal calon legislatif dari partai yang mendapat nomor urut 10 pada pemilu legislatif dan pemilihan presiden ditahun 2014 nanti. Pada pembukaan pendaftaran calon legislatif bulan Februari 2013 oleh Partai Hanura kota Pekanbaru yang lalu banyak sekali masyarakat yang mendaftar. Tahapan seleksi pun dilalui dengan semangat, namun apa hendak dikata ketika penetapan Daftar Calon Sementara akan dilakukan para bakal calon legislatif kaget bukan kepalang. Panitia seleksi yang diberi nama tim 7 menyodorkan berupa brosur kepada Bacaleg yang sudah melalui tahapan seleksi dan didalam brosur tersebut tercatat para Bacaleg harus menyetor uang sebesar Rp, 36,474,778. Juta kedalam rekening partai Hanura kota Pekanbaru. Seketika saja hal ini mendapat respon negatif dari bacaleg Hanura yang sudah lolos. “kita prihatin sekali dengan kebijakan ini. Jelas hal ini tidak mencerminkan sebagai partai yang bersih, belum apa-apa kita sudah di minta uang yang tidak sedikit itu”kata Zulfan kecewa Senin 15/4/2013 dirumahnya. Lain lagi Bacaleg dari kalangan muda Ari namanya menurutnya Rabu 10/4/2013  “saya tidak menyangka dengan kebijakan yang sangat bertentangan dengan Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012, BAB VII, Bagian Kesatu tentang Persyaratan Bakal Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota”katanya menjelaskan. Darnil ketua DPC Hanura kota Pekanbaru ketika ditanyakan melalui telepon selulernya oleh gagasanriau.com Senin 15/4/2013  tentang pungutan itu menjawab dengan santai”ya kalau itu kita tanya komitmennya saja”katanya dan langsung memutuskan telepon selulernya. Kita berharap para pengurus partai harus bersikap dengan kebijakan yang salah ini jangan hanya diam dan seperti tidak tahu saja, karena jika hal ini di diamkan saja maka partai ini sudah tak bersih lagi”kata Ari. Berdasarkan brosur yang diterima oleh gagasanriau.com diatas brosur tertulis daftar kebutuhan bacaleg se-kota Pekanbaru. Mulai dari kebutuhan partai seperti bendera sampai dengan bayar orang untuk mobilisasi massa per orang para Bacaleg mesti bayar Rp. 50.000 sebanyak 2000 orang total untuk bayar massa senilai Rp. 100,000,000 juta. Total dana yang dibutuhkan didalam brosur itu sebesar Rp. 1,641,365,000. Dan dalam rencananya setiap Bacaleg menghabiskan biaya sebesar Rp. 225,000,000,00. Jika dikalikan dengan alokasi jumlah kursi DPRD Kota Pekanbaru yang berjumlah 45 kursi maka DPC Hanura Kota Pekanbaru dapat mengantongi uang Rp.1,5 milyar lebih angka yang cukup fantastis untuk membiayai pileg 2014*Adit*

Loading...
BERITA LAINNYA