Disperindag Inhil Larang PKL Berjualan di Sekitar Stand MTQ

Jumat, 05 Desember 2014 - 08:42:03 wib | Dibaca: 1828 kali 

Gagasanriau.com Tembilahan-Pedagang Kali Lima (PKL) yang berjualan di Jalan Gajah Mada, Diponegoro dan Kapten Mukhtar dilarang berjualan disepanjang jalan tersebut selama pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Quran ke 33 Provinsi Riau Sabtu (13/12/14) mendatang. Hal ini agar tidak terjadinya kesemrewutan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Kabupaten Inhil, Fahrolrozy. Jum'at (5/12/14).Ia mengatakan, para pedangan yang saat ini berjualan disana akan segera ditertibkan.

"Mereka yang berjualan di jalan Gajah Mada, Jalan Diponegoro, dan Jalan Kapten Mukhtar akan segera kita tertibkan,"sebut Kadisperindag Inhil, Fahrolrozy.

Ia juga mengungkapkan bahwa banyak para pedagang yang meminta untuk dibangunkan stand untuk mereka berjualan, namun sayangnya Disprindag Inhil tidak mampu dan hanya menyediakan lokasi untuk mereka berjualan saja.

"Kami berikan lahan saja dan nanti tetap kita yang akan mengatur mereka, misalnya di Pasar Pagi itu,"sampaikannya

Semua pedagang dari daerah manapun yang ingin berjualan nantinya, pihak Disperindag Inhil hanya mempersiapkan lahan di Pasar Pagi dengan kapasitas sekitar dua ratus orang pedagang, selain itu juga ada lokasi disamping Polres Inhil dengan perkiraan kapasitas kurang dari seratus orang.

Ragil Hadiwibowo


Loading...
BERITA LAINNYA