Selama Oprasi Zebra Polres Inhil Temukan 831 Pelanggaran Lalin

Selasa, 09 Desember 2014 - 05:39:38 wib | Dibaca: 1757 kali 

Gagasanriau.com. Tembilahan-Selama pelaksanaan Operasi Zebra mulai dari 26 November hingga 8 Desember, Polisi Resort Indragiri Hilir (Inhil) menemukan 831 pelanggaran lalu lintas (lalin) oleh pengendara sepeda motor.

"Selama pelaksanan operasi zebra, sejumlah 831 pelanggaran lalin yang ditemukan, dimana kami lakukan penilangan 775 dan 56 teguran bagi pengendara sepeda motor yang tidak melengkapi izin,"sebut Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo MSI melalui Kasat Lantas AKP Ahmad Salmi.

"Mereka, rata-rata tidak mematuhi peraturan lalin seperti tidak menggunakan helm dan kaca spion. "Jika mereka tak menggunakan helm atau kaca spion namun surat-surat lengkap baik itu STNK maupun SIM kami hanya memberikan teguran dan meminta yang bersangkutan mengambil helm atau spion setelah itu kami lepas," ungkapnya.

Namun, katanya, jika mereka tidak menggunakan helm, spion serta surat-surat tidak lengkap maka akan dilakukan penilangan ditempat.

Ia juga mengatakan bahwa sampai saat ini kesadaran warga Tembilahan untuk mentaati peraturan lalin sangat kecil. "Contohnya saja ada yang sampai ditilang dua kali dangan kesalahan yang sama," sebutnya sambil geleng-geleng kepala.

Ia mengimbau kepada kepada pengguna jalan terutama pengendara sepeda motor untuk selalu mentaati peraturan lalin demi menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain.

"Kepada pengendara lebih taat lagi dan disiplin berlalu lintas, gunakan helm SNI ketika mengendarai kendaraan roda dua baik siang maupun malam hari," tandasnya

Untuk diketahui, Operasi Zebra dilaksanakan sejak 26 November dan berakhir pada 9 Desember 2014.

Ragil Hadiwibowo


Loading...
BERITA LAINNYA