Dari Hasil Pangkas Gaji Guru, Tiap Bulan Disdik Kantongi Rp385 Juta

Senin, 12 Januari 2015 - 21:36:29 wib | Dibaca: 1874 kali 

Gagasanriau.com Pekanbaru-Meskipun sempat ditentang oleh para guru beberapa waktu lalu, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru tetap ngotot melakukan pemotongan gaji guru dengan dalil zakat sebesar 2,5 persen perkepala tenaga pengajar.

Dari aksi pangkas hak guru tersebut, menurut pengakuan Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, Zulfadil mengatakan, setiap bulan berhasil mengumpulkan uang sejumlah Rp385 juta hasil dari pemotongan gaji guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pekanbaru.

"Setiap bulan secara kolektif kita berhasil mengumpulkan Rp385 juta dari sekitar 3.500 guru se Pekanbaru,"ungkapnya Zulfadil Minggu (11/1/2015).

"Gaji yang dipotong juga tidak diterapkan ke semua guru, hanya guru yang memiliki penghasilan di atas Rp3.740.000 per bulan dan pastinya guru yang beragama Islam,"dalih Zulfadil.

Dan diakuinya lagi dari gaji guru yang dipangkas tersebut, pihaknya akan berbagi dengan Badan Amil Zakat Pekanbaru masing 40 persen untuk BAZ Pekanbaru dan 60 persen lagi dikantongi oleh Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

Zulfadil beralasan bahwa pihaknya juga memiliki pengelola zakat hingga dapat mengelola ratusan juta uang tersebut. "Dinas Pendidikan memiliki unit pengelola zakat (UPZ) yang bertugas mengelola hasil zakat dari guru," katanya.

Meskipun sempat dilakukan oleh Majelis Guru dari beberapa sekolah beberapa waktu yang lalu, namun Zulfadil menyatakan bahwa dirinya sudah melakukan sosialisasi kepada guru.

Editor Hardi sumber antarariau


Loading...
BERITA LAINNYA