Terkait Aksi Gempar Tuntut Usut KKN Plt Gubri, Karohumas Riau:"Kita Serahkan Pada Penegak Hukum

Kamis, 08 Oktober 2015 - 09:20:34 wib | Dibaca: 1846 kali 

GagasanRiau.com Pekanbaru - Kepala Biro Hubungan Masyarakat Sekretariat Daerah (Karohumas Setda) Pemerintah Provinsi Riau Darussman menyatakan akan menyerahkan pada penegak hukum terkait aksi Gerakan Mahasiswa Pemaantau Riau (Gempar) yang menuntut agar dugaan Korupsi, Kolusi, Nepostisme (KKN) keluarga Arsyadjuliandi Rachman.

"Kita serahkan saja permasalahan ini ke penegak hukum"kata Darusman kepada GagasanRiau.com Kamis sore (08/10/2015) melalui telepon genggamnya ketika dimintai tanggapan terkait aksi Gempar.

Ketika dikonfirmasi lagi terkait pernyataan Gempar yang menyatakan bahwa keluarga Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman terlibat dugaan KKN dalam proses proyek lelang ULP LPSE Pemprov Riau, Darusman menyatakan mahasiswa bahwa jangan asal menuding jika belum ada buktinya.

"Janganlah semudah itu menuduh dan mengeluarkan pernyataan yang belum tentu benar ada, karena kita ini negara hukum, jadi biarlah kita serahkan kepada penegak hukum saja, jangan seenaknya kita aja menuduh"tulis Darussman lagi.

Sebelumnya diberitakan ratusan massa Gempar mendatangi Kejati Riau untuk mendesak agar lembaga hukum segera mengusut indikasi KKN keluarga Plt Gubri yang merugikan negara Rp.200 M. Dimana disebutkan oleh Gempar dalam pernyataan sikapnya indikasi korupsi tersebut terjadi di ULP LPSE Riau dan diatur oleh keluarga Andi Rachman.

Reporter Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA