Aktifis Pinta Polres Kampar Hentikan Bungkam Tuntutan Warga Ungkap Korupsi Jefry Noer

Sabtu, 10 Oktober 2015 - 09:29:03 wib | Dibaca: 1778 kali 

GagasanRiau.com Pekanbaru - Aktifis Gerakan Rakyat Kampar (Gerak) meminta Polisi Resort (Polres) setempat menghentikan aksi-aksi kekerasan terhadap warga negara yang hendak menyampaikan aspirasinya dalam mengungkap korupsi Bupati Kabupaten Kampar Jefry Noer.

"Kita sangat menyayangkan aksi kekerasan yang dilakukan oleh Polres Kampar saat menghadapi aksi warga negara ketika ingin mengungkap korupsi yang dilakukan oleh Bupati Kampar Jefry Noer, mestinya penegak hukum justru mendukung jika ada warga negara yang ingin memberantas kejahatan korupsi, bukan membungkamnya"kata Rafi kepada GagasanRiau.com Sabtu siang (10/10/2015).

Hal ini disamapaikannya sehubungan dengan aksi Gerak sewaktu menyampaikan aspirasinya Jumat siang kemarin (9/10/2015) saat kedatangan Presiden Joko Widodo ke Kabupaten Kampar untuk meninjau kebakaran lahan. Dimana pada aksi tersebut 6 mahasiswa ditangkap dan seorang mahasiswa bernama Fadli pingsan karena diinjak-injak oleh pasukan Pengedalian Massa (Dalmas) Polres Kampar.

Ditambahkan oleh Rafi, aksi refresif Polres Kampar untuk membungkam Gerak mengungkap korupsi Bupati Jefry Noer tidak akan melemahkan tuntutan bahkan memadamkan semangat mereka. "Justru ini (aksi ungkap korupsi Jefry Noer. red) akan menjadi bola salju, gerakan ini akan semakin besar, karena kebenaran tidak akan bisa disembunyikan"tukas Rafi.

Dugaan korupsi Bupati Kabupaten Kampar Jefry Noer saat ini masih terus dilakukan pengusutan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait proyek P4s (Pusat Pelatihan Pertanian Pedesaan Swadaya (P4S) Karya Nyata di Kabupaten Kampar).

Dimana dirilis oleh merdeka.com, Jaksa Agung Republik Indonesia (RI) HM Prasetyo memastikan pihaknya sedang mengusut dugaan korupsi Pusat Pelatihan Pertanian Pedesaan Swadaya (P4S) Karya Nyata di Kabupaten Kampar. Namun, Ia mengaku membutuhkan waktu untuk menyelidiki program andalan Bupati Jefry Noer itu, lantaran dewasa ini lagi marak praperadilan.

"Mengenai P4S, sedang dilakukan penyelidikan oleh Jampidsus (Jaksa Agung Muda Pidana Khusus). Kalau memang memenuhi syarat, kita tingkatkan ke tahap penyidikan. Namun, kita butuh waktu mengumpulkan informasi," kata HM Prasetyo dalam paparan kuliah umum di hari kedua Pelatihan Bersama Aparat Penegak Hukum (Apgakum) 2015 yang digelar di Pekanbaru, Riau, Selasa (25/08) lalu.

Reporter Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA