Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan, Aidil Amri:"Ada Yang Mencatut Nama Saya Dengan Memasang Plang

Jumat, 23 Oktober 2015 - 07:59:09 wib | Dibaca: 1903 kali 

GagasanRiau.com Pekanbaru - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru Aidil Amri membantah bahwa pemasangan plang kepemilikan tanah di lahan seluas 10 hektar milik warga Rumbai RT 01/RW 03 Kelurahan Tebing Tinggi Okura Kecamatan Rumbai Pesisir Pekanbaru, adalah dirinya.

"Itu ada orang yang sengaja mencatut nama saya, tanpa sepengetahuan saya, sejengkalpun saya tak ada punya tanah disana, kalo ada saya meninjau kesana memang benar, tapi bersama lurah dan camat itupun hanya untuk memediasi kedua belah pihak agar tidak berkonflik"kata Aidil Amri kepada GagasanRiau.com Jumat siang (23/10/2015) melalui telepon genggamnya.

Untuk itu dikatakan Aidil jika memang ada laporan ke pihak kepolisian oleh pelapor itu tidak ada keterlibatan dirinya.

Sebelumnya laporan ke pihak Kepolisian Daerah (Polda) Riau, masuk pada hari Kamis (22/10/15). Pelapor, bernama Iwan Kurniawan menjelaskan bahwa dirinya mewakili lima nama terdiri dari Jusni Rifai Tanjung, Nasrun Tanjung, Hendrizal, Sehermanto, Imam Wahyudi, Aripin Manurung dan Ramli H. Dimana disebutkannya Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor : STPL/420/IX/2015/SPKT/Riau, tanggal 21 September 2015.

Namun dijelaskan oleh Iwan, dalam laporan tersebut dirinya hanya melaporkan Yul (52 tahun). “Ketika lahan kami diserobot ada beberapa kali beliau (Aidil Amri, Red) hadir di lapangan. Tetapi waktu itu kami menduga karena beliau anggota DPRD Pekanbaru hanya melakukan pengawasan. Hari ini, di lokasi tanah kami yang serobot terang terangan dipasang plang yang menyatakan lahan 500 meter X 200 meter milik dia (AA, Red),”ujarnya dilansir dari riauterki.

Reporter Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA