Bisnis Investasi Yusuf Mansur Dinilai Ilegal

Rabu, 17 Juli 2013 - 12:18:00 wib | Dibaca: 2080 kali 

[caption id="attachment_3194" align="alignleft" width="300"]Ustad Yusuf Mansyur. Ustad Yusuf Mansyur.[/caption] gagasanriau.com -Pengamat pasar modal, Yanuar Rizki, menyatakan bisnis investasi yang dilakukan oleh Ustad Yusuf Mansur ilegal. Sebab, setiap usaha yang melakukan penghimpunan dana masyarakat seharusnya hanya bisa dilakukan oleh lembaga berizin. "Cita-cita dia menjalankan itu enggak ada yang salah, tapi dalam pasar keuangan negara mana pun, kalau sudah melakukan penarikan dana masyarakat hanya bisa dilakukan lembaga berizin," ujarnya saat dihubungi, Rabu, 17 Juli 2013. Menurut Yanuar, otoritas terkait seperti Otoritas Jasa Keuangan harus segera menutup bisnis investasi tersebut. Soalnya, apabila terjadi permasalahan dalam investasi, maka dana nasabah tidak dijamin oleh siapa pun."Tidak boleh dibiarkan karena berbahaya, harus segera ditutup," katanya. Menurut Yanuar, upaya pencegahan yang dapat dilakukan oleh otoritas terkait agar masyarakat tidak tertipu adalah dengan bertindak proaktif untuk mencari tahu perusahaan investasi atau pun produk investasi yang sudah mendapatkan izin. OJK dan Bapepti juga semestinya memberitahukan kepada masyarakat luas perusahaan investasi yang sudah memiliki ijin atau belum. "Penegakan hukum harus diterapkan, kalau tidak punya ijin dari OJK dan Bapepti ini harus dikatakan ke masyarakat itu bodong," kata Yanuar. Ustad kondang, Yusuf Mansur, kini sedang ramai dibicarakan terkait usaha investasinya yang ditutup. Penutupan ini dia lakukan atas saran Menteri BUMN Dahlan Iskan seraya menunggu rampungnya proses legalisasi usahanya di instansi pemerintah terkait. Saat didatangi, kantor yang seluruh jendelanya dipasangi teralis besi itu sepi. Hanya ada dua orang pegawai yang terlihat beraktivitas. Patungan Usaha dan Patungan Aset merupakan gagasan Yusuf untuk menghimpun dana dari masyarakat. Dana tersebut digunakan sang ustad untuk membangun hotel apartemen Haji dan Umroh di Mekah, Arab Saudi. Selain itu, dana para investor juga digunakan untuk membeli sejumlah aset seperti tanah dan bangunan. Salah satu aset yang diklaim didapatkan dari dana para investor yaitu sebuah hotel di dekat Bandara Soekarno-Hatta. RIRIN AGUSTIA sumber tempo.co

Loading...
BERITA LAINNYA