HMI Cabang Tembilahan Kecam Keras Saut Situmorang Lecehkan Lembaga HMI

Selasa, 10 Mei 2016 - 12:39:54 wib | Dibaca: 2187 kali 
HMI Cabang Tembilahan Kecam Keras Saut Situmorang Lecehkan Lembaga HMI
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa

GagasanRiau.com, TEMBILAHAN - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa menuntut dan mengecam keras terhadap Saut Situmorang yang dianggap melecehkan harkat dan martabat HMI yang merupakan organisasi pergerakan tertua di Indonesia.
 
Aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan Kader HMI, KAHMI Cabang Tembilahan di depan Kantor Polres Inhil di Jalan Gajah Mada Tembilahan tersebut Senin (9/5) diriuhkan dengan teriakan bahasa kecaman 'turunkan Saut Situmorang dari jabatannya' karena tidak pantas melontarkan bahasa yang memfitnah seluruh kader-kader HMI.
 
"Kami meminta Saut Situmorang mundur dari jabatan. Sebab tidak pantas diucapkan oleh Wakil Ketua KPK yang melontarkan bahasa 'Kader HMI yang lulus LK satu yang merupakan tahap pengkaderan paling dasar, ketika menjadi pejabat justeru menjadi penjahat'. Bahasa ini sangat tidak pantas disampaikannya, semestinya pejabat negara memberikan penghargaan terhadap organisasi pergerakan tertua ini, bukan memfitnah," ucap Guntur sambil mengangkat toa dengan teriakan yang keras di hadapan pengamanan Polisi Inhil, Senin (9/5/2016).
 
Kecaman itu juga datang dari mantan Ketua KAHMI Cabang Tembilahan, Evan Remon meminta kepada Saut Situmorang agar belajar sejarah pergerakan HMI pada tahun 1947 bagaimana pergerakan HMI pada masa lalu yang ikut andil memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
 
"Jadi kami atas nama Korps Alumni HMI Cabang Tembilahan menuntut terhadap Saut agar mundur dari jabatan, sebab kami menilai sudah melakukan propaganda dan perpecahan, tidak semua kader HMI lakukan koropsi," tegasnya.
 
Sementara itu, Aksi unjuk rasa tersebut disambut oleh Polres Inhil AKBP Hadi Wicaksono melalui KBO Reskrim Polres Inhil Erizal menyatakan bahwa Saut Situmorang memang sudah melakukan pencemaran nama baik yang telah melanggar undang-undang.
 
"Pergerakan yang dilakukan oleh adek-adek sangat baik, kasus ini akan segera kita (usut tuntas-red). Kami akan sampaikan laporan kepolda Riau, serta melaporkan ke Mabes Polri apa yang jadi tuntutan adek-adek HMI,"ucap Erizal 
 
Berikut tuntutan yang disuarakan oleh HMI Cabang Tembilahan meminta Thoni Saut Situmorang (Wakil Ketua KPK), yang pertama harus meminta maaf kepada lembaga HMI melalui media cetak dan elektronik selama 5 hari berturut-turut. Yang medua meminta Saut mundur dari jabatan pimpinan KPK. Yang ketiga melaporkan ke Majelis kode etik KPK dan menempuh upaya hukum serta melaporkan ke Mabes Polri.***
 
 
 
Loading...
BERITA LAINNYA