Selama Ramadhan, Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemko Pekanbaru

Jumat, 03 Juni 2016 - 17:53:23 wib | Dibaca: 2573 kali 
Selama Ramadhan, Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemko Pekanbaru
Azharisman Rozie

Gagasanriau.com, PEKANBARU - Menyambut bulan suci Ramadhan 1436, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali melakukan pengaturan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemko Pekanbaru.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru Azharisman Rozie kepada wartawan mengatakan pengurangan jam kerja ini sesuai surat edaran dari BKD Riau untuk Kota Pekanbaru.

"Selama Ramadhan jam kerja ASN memang berkurang. Yang biasanya masuk pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 16.00 WIB kini ASN masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB," ujar Rozie, Jumat (3/6/2016).

Untuk jam istirahat, ujarnya, juga mengalami penambahan. "Biasanya untuk istirahat itu pukul 12.00 WIB hingga pukul 12.30 WIB tapi selama Ramadan ini jam istirahat dari pukul 12.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Istirahat ini dilakukan untuk Salat Zuhur dan juga Kuliah 7 menit di masing-masing mushala dan masjid di setiap SKPD. Kita akan memberikan ruang gerak untuk beribadah khususnya bagi kaum muslimin supaya lebih khusuk," jelasnya.

Ia juga mengatakan selama Ramadhan, senam dan apel pagi ditiadakan. "Senam setiap kamis ditiadakan, selain itu apel pagi juga ditiadakan selama Ramadhan ini," ucapnya.

Lebih lanjut Ia mengatakan meski dilakukan pengurangan jam kerja, dirinya mengimbau agar ini tidak mempengaruhi pelayanan untuk masyarakat.

"Jangan gara-gara kita kurangi jam kerja, ASN malah lalai. Pelayanan kepada masyarakat tak boleh berkurang, dan jangan malas-malasan. Kita sudah sosialisasikan hal ini pada para pegawai," imbuhnya. ***



Editor: Saut BB


Loading...
BERITA LAINNYA