Jikalahari Apresiasi Polda Riau Serahkan Salinan SP3 5 dari 15 Korporasi

Senin, 10 Oktober 2016 - 14:54:05 wib | Dibaca: 2837 kali 
Jikalahari Apresiasi Polda Riau Serahkan Salinan SP3 5 dari 15 Korporasi
Made Ali, Wakil Koordinator Jikalahari

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Organisasi Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) mengapresiasi Kapolda Riau Brigjen Pol. Zulkarnain telah memberikan salinan SP3 5 dari 15 korporasi pembakar hutan dan lahan tahun 2015.

“Ini hal wajar, sebab dokumen SP3 adalah dokumen publik. Artinya Polda Riau sudah transparan terkait informasi pubik. “Kapolda sebelumnya Brigjen pol. Supriyanto tertutup dengan publik.” kata Made Ali, Wakil Koordinator Jikalahari melalui rilis persnya ke redaksi GagasanRiau.Com Senin (10/10/2016) .

Awalnya, Kapolda Riau hendak memberikan salinan SP3 kepada KontraS. KontraS mewakilkan Jikalahari untuk mengambil dokumen SP3. Pada Oktober 2016, pukul 14.00, Jikalahari mendatangi Mapolda Riau. Di ruang pertemuan Kapolda Riau, Jikalahari disambut Kapolda Riau, Wakapolda, Irwasda, Kabidkum dan Kabid Humas. Dalam pertemuan itu, Kapolda Riau mendukung upaya Pra Peradilan yang hendak ditempuh KontraS dan Jikalahari.

Jikalahari juga menyampaikan kepada Kapolda Riau, SP3 15 Korporasi bertentangan dengan prestasi Polda Riau tahun 2013 dan 2014. Pada tahun itu, Polda Riau berhasil menetapkan Korporasi PT Adei Plantation and Industry dan PT National Sago Prima sebagai tersangka pembakar hutan dan lahan. “Padahal penyidiknya sama dari Reskrimsus Polda Riau,” kata Made Ali.

Usai pertemuan dengan Kapolda Riau, Jikalahari menerima salinan surat SP3 dari Kabidkum Polda Riau. “Kami masih menunggu berkas lengkapnya berupa berkas penyidikan berisi BAP dan dokumen terkait SP3,” kata Made Ali.

Jikalahari tetap mendesak Presiden Jokowi memerintahkan Kapolri Tito Karnavian membuka kembali penyidikan SP3 15 Korporasi. “Pra peradilan, jalan terakhir kami tempuh. Dalam waktu dekat masyarakat sipil akan mempraperadilankan Polda Riau terkait penerbitan SP3,” kata Made Ali.

Editor Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA