Seperti di Film Action, Pemuda di Inhil Todongkan Senjata Api ke Kepala Korban

Sabtu, 10 Juni 2017 - 14:02:19 wib | Dibaca: 4144 kali 
Seperti di Film Action, Pemuda di Inhil Todongkan Senjata Api ke Kepala Korban
sepucuk senjata api rakitan jenis revolver dengan bentuk 1 lubang silinder milik pelaku

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Layaknya seperti di film action dua orang pemuda aniaya korbannya dengan tangan kosong, Jumat (9/6/17) sekira pukul 20.00 WIB.

Tak puas menganiaya, pelaku juga langsung menodongkan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver dengan bentuk 1 lubang silinder ke kepala korban Rian (19 tahun) dan Alex (19 tahun) warga Parit 12, Desa Air Tawar, Kecamatan Kateman, Kabupaten Inhil.

Pristiwa ini, seperti diungkapkan Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung S.IK, melalui Kapolsek Kateman, KOMPOL Bainar menyatakan berawal kedua terduga pelaku Yan (22 tahun) dan Ah alias Bo (23 tahun) mendatangi rumah kontrakan korban, Jumat (9/6/17) sekira pukul 18.30 WIB.

"Lalu datang terduga pelaku Yan dan tanpa kedua korban tahu alasannya terduga pelaku langsung memukul korban di bagian kepala, wajah dan badan dengan tangan kosong. Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami luka memar di wajah, kepala dan punggung korban," ungkapnya KOMPOL Bainar

Tak puas dengan hal tersebut, terduga pelaku juga menodongkan sepucuk senjata api rakitan kepada korban. Sontak saja kedua korban ketakutan ketika senjata api itu ditodongkan kekepala nya. Namun, senjata api milik pelaku tersebut tak sempat meletus.

Ternyata, menurut keterangan korban, pelaku melakukan pemukulan dan pengancaman itu karena curiga dan menuduh kedua korban mengambil 2 Unit HP nya yang hilang.

"Karena merasa terancam, kedua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Security PT. PSG dan meneruskan laporan tersebut kepada Tim Pengamanan TNI di Pos TNI Desa Air Tawar," ujarnya.

Personil TNI langsung memburu pelaku, dan berhasil mengamankan, beserta barang bukti 1 Unit Senpi Rakitan jenis Revolver.

Setelah pelaku diamankan, selanjutnya Personel TNI tersebut, menghubungi Polsek Kateman.

"Mendapat laporan tersebut, Unit Opsnal Polsek Kateman yang dipimpin PS Panit II Reskrim Polsek Kateman, AIPTU Abdullah Awang, S.Sos, lalu mendatangi terduga Pelaku yang sudah diamankan di Pos TNI Desa Air Tawar,"

Dalam interogasi terhadap Yan, didapat pengakuan bahwa Senjata Api Rakitan tersebut adalah milik Ah alias Bo, dan Senjata Api rakitan itu dipegangnya, karena Bo menggadaikan Senpi Rakitan tersebut kepadanya dengan harga 1 Slop Rokok.

Memperoleh keterangan tersebut, selanjutnya Tim Opsnal Polsek Kateman melakukan penyelidikan terhadap keberadaan Ah dan sekira pukul 22.00 WIB, bertempat di Pabrik Santan Kara PT. PSG Ds. Air Tawar, Kecamatan Kateman, terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Saat ini, kedua orang pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Kateman untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Reporter Daud M Nur


Loading...
BERITA LAINNYA