Ruas Jalan Rumbai Jaya - Tempuling dengan panjang keseluruhan 11,16 KM, dibangun melalui usulan dana APBN - P Tahun Anggaran 2016 dan APBN Tahun Anggaran 2017. Pembangunan berupa rigid pavement pada ruas jalan ini ialah sepanjang 9,16 dengan total nilai 91,6 milyar. Fungsi jalan yang ditetapkan ialah Jalan Kolektor.
*Ruas Jalan Tempuling - Tembilahan*
Ruas Jalan Tempuling - Tembilahan diusulkan pada APBN - P tahun anggaran 2016 dan APBN Tahun Anggaran 2017. Panjang keseluruhan ruas jalan yang dibangun ialah 21,94 KM dengan rigid pavement sepanjang 15 KM senilai 150 Milyar. Ruas jalan yang berstatus jalan nasional ini ditetapkan oleh Kemepupera berfungsi sebagai jalan kolektor.
*Ruas Jalan Selensen - Kota Baru - Bagan Jaya*
Panjang keseluruhan ruas jalan Selensen - Kota Baru - Bagan Jaya ialah 50,5 KM. Status ruas jalan ini adalah ruas jalan Provinsi. Pembangunan yang dilaksanakan melalui usulan APBD - P Provinsi Riau Tahun Anggaran 2016 serta APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2017 adalah senilai 200 milyar untuk pengerjaan rigid pavement sepanjang 20 KM.
*Ruas Jalan Tembilahan - Enok*
Ruas Jalan Tembilahan - Enok yang menghubungkan 2 (Dua) Kawasan Kecamatan tersebut diusulkan dana pembangunannya melalui APBD Provinsi Riau pada tahun anggaran 2016 sebesar Rp 40 Milyar dengan wujud fleksibel sepanjang 10 KM. Secara keseluruhan, panjang ruas jalan Tembilahan - Enok ialah 22 KM.
*Ruas Jalan Kota Baru - Sanglar - Pulau Kijang*
Ruas Jalan Kota Baru - Sanglar - Pulau Kijang yang berstatus sebagai ruas jalan Kabupaten, dibangun menggunakan dana sharing dengan total Rp 165 Milyar yang masing - masing dibagi melalui Dana Alokasi Khusus Daerah Tahun Anggaran 2017 senilai Rp 65 Milyar dan usulan APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2016 sebesar Rp 100 milyar untuk rigid pavement sepanjang 10 KM. Oanjang keseluruhan ruas jalan ini ialah 36 KM.
*Ruas Jalan Sungai Piring - Teluk Pinang*
Ruas Jalan Sungai Piring - Teluk Pinang yang berstatus sebagai jalan kabupaten ini, memiliki panjang keseluruhan 14,1 KM. Ruas jalan ini dibangun melalui dana sharing menggunakan APBD Kabupaten Inhil tahun anggaran 2015 senilai Rp 3 Milyar dan APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2015 senilai Rp. 2 milyar. Kemudian, penambahan dana pembangunan kembali diusulkan melalui APBD Provinsi Riau pada tahun anggaran 2016 dengan nilai Rp 150 Milyar untuk rigid pavement sepanjang 15 KM.
Masih terdapat beberapa ruas jalan Nasional, Provinsi maupun Kabupaten yang pengerjaannya telah rampung dan masih berlangsung, seperti ruas jalan Sungai Akar - Bagan Jaya, Bagan Jaya - Kuala Enok, Tempuling - Tembilahan, Seberida - Batas Provinsi Jambi, Mumpa - Teluk Kiambang - Pelor, Sungai Luar - Sungai Piring, Teluk Pinang - Kuala Gaung dan lain sebagainya yang mencapai panjang keseluruhan hingga ratusan Kilometer.
Total dana pembangunan infrastruktur jalan yang berstatus sebagai jalan Nasional untuk usulan APBN - P tahun anggaran 2016 dan APBN tahun anggaran 2017 ialah sebesar Rp 441,6 milyar. Sedangkan, total dana pembangunan infrastruktur jalan berupa rigid pavement yang berstatus sebagai jalan provinsi untuk usulan APBD Provinsi Riau ialah senilai Rp 1,05 trilyun.
Dana yang dialokasikan melalui APBD tingkat II (Dua) Kabupaten Inhil untuk pembangunan infrastruktur jalan dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir telah menelan dana sebesar Rp 970 milyar. (Diskominfo)