Ketua KPUD Riau Bantah Pekerja Pelipatan Kertas Suara di Kampar Memberontak

Senin, 18 Maret 2019 - 21:29:52 wib | Dibaca: 1985 kali 
Ketua KPUD Riau Bantah Pekerja Pelipatan Kertas Suara di Kampar Memberontak
Proses pelipatan kertas suara Gedung Sport Center Bangkinang

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Ketua KPUD Riau Ilham Yasir membantah bahwa para pekerja musiman untuk proses pelipatan kertas suara di Kabupaten Kampar "memberontak" seperti yang dilansir oleh situs berita setempat.
 
Menurut Yasir, dalam keterangan pers yang diterima Gagasan Senin siang (18/3/019) penghentian pelipatan surat suara dilakukan sementara akibat membludaknya peminat yang ingin bekerja menjadi buruh pelipat dan upah yang tidak sesuai.
 
"Kebijakan ini diambil untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan sebab banyaknya masyarakat jadi tidak terkontrol," kata Yasir.
 
Namun kata dia lagi, akhirnya proses pelipatan surat suara Kabupaten Kampar kembali dilanjutkan setelah sebelumnya sempat tertunda sehari dan berlangsung aman.
 
"Hari ini sebanyak 300 orang yang terdiri dari 10 kelompok dilibatkan di tempat pelipatan Gedung Sport Center Bangkinang, sejak Sabtu (5/3) pukul 08.00 Wib" terang Yasir.
 
Dan kata dia lagi, kondisi proses pelipatan berlangsung aman dan terkendali setelah sebelumnya KPU Kampar bersama jajaran Polresta Kampar memberikan penjelasan secara persuasif kepada para pihak mengingat proses pelipatan surat suara ini harus berlangsung steril dan penuh kehati-hatian, pada Sabtu (16/3/20199).
 
Diungkapkan Yasir hal ini bermula pada Kamis (14/3), dirinya langsung turun ke lokasi pelipatan suara.
 
"Setahu saya tidak ada yang 'memberontak' karena tak sesuai upah. Wakta yang ada dilapangan, kurang lebih 2.500 - 3.000 meminta untuk menjadi tenaga pelipat, sementara yang dibutuhkan hanya 250-300 tenaga pelipat, dan itu sudah dilakukan perekrutan" papar dia.
 
Lalu lanjutnya lagi, pada hari Kamis pagi 2500-3000 orang mendesak untuk dilibatkan. Karena suasana tidak kondusif, maka KPU Kampar setelah menerima masukan dari berbagai pihak akhirnya pada hari berikutnya Jumat (15/3) pelipatan dihentikan.
 
"Dan KPU Kampar dibantu Polres Kampar meyakinkan kepada masyarakat bahwa pelipatan surat suara perlu dilakukan penuh hati-hati, dan tidak bisa jika ribuan orang dilibatkan dalam pelipatan surat suara tersebut" terangnya.
 
Dan kata dia lagi, akhirnya, setelah kondisi kondusif dan masyarakat sudah bisa memahami, pada Sabtu (16/3) pelipatan kembali dilanjutkan, dan sampai siang ini prosesnya berjalan lancar dan aman.
 
"Dimana 300 orang yang terbagi ke dalam 10 kelompok dilibatkan dalam proses pelipatan surat suara tersebut" tutup Yasir. 
 
Reporter Nurul Hadi
Editor Arif Wahyudi

Loading...
BERITA LAINNYA