Komisi II DPR RI Minta Kemendagri Percepat Rekan 4,2 Juta e-KTP

Selasa, 19 Maret 2019 - 20:10:50 wib | Dibaca: 1662 kali 
Komisi II DPR RI Minta Kemendagri Percepat Rekan 4,2 Juta e-KTP
RDP di Komisi II DPR RI 19 Maret 2019

GAGASANRIAU.COM, JAKARTA - Kemendagri diminta untuk mempercepat perekaman e-KTP yang masih menunggu. Jumlah e-KTP yang diperkirakan masih daftar tunggu tersebut sekitar 4,2 juta, sehingga Komisi II DPR RI meminta Kemendagri menyelesaikannya segera.
 
Hal ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II dengan KPU, Bawaslu, dan Kemendagri tentang persiapan Pemilu 2019. Rapat digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2019).
 
"Mendorong Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan langkah-langkah percepatan pencetakan e-KTP bagi 4.231.823 penduduk yang belum melakukan perekaman serta melakukan upaya afirmatif di Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku dan daerah lain yang tingkat perekamannya masih rendah agar dapat selesai sebelum 31 Maret 2019," kata Wakil Ketua Komisi II F-PKB, Nihayatul Wafiroh selaku pemimpin rapat, seperti dikutip dari laman detik.com.
 
Editor: Munazlen Nazir

Loading...
BERITA LAINNYA