DPRD Riau Paripurnakan Penyerahan LHP BPK RI LapKeu Pemprov Riau 2018

Senin, 20 Mei 2019 - 14:24:19 wib | Dibaca: 1642 kali 
DPRD Riau Paripurnakan Penyerahan LHP BPK RI LapKeu Pemprov Riau 2018

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau menyerahkan LHP atas Laporan Keuangan Pemprov Riau tahun 2018 kepada Pimpinan DPRD Provinsi Riau pada Rapat Paripurna yang digelar Senin (20/05/2019) lalu. Sidang Paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Riau, Septina Primawati Rusli dan Gubernur Riau, Syamsuar.
 
Berdasarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2018, BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
 
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Riau, Hj Septina Primawati. Turut menghadiri dalam rapat Gubernur Riau, H Syamsuar dan Kepala perwakilan BPK Provinsi Riau, Thomas Ipoeng Anjar Wasito SE MM, serta dihadiri anggota Ferkompinda Riau, anggota dewan yang hadir, dan para tamu undangan lainnya.
 
Rapat Paripurna DPRD Riau kali ini dibuka pada pukul 11:33 WIB. Sebelum rapat dimulai, Hj Septina Primawati terlebih dahulu mengucapkan 'Selamat menjalankan ibadah puasa Tahun 1440 H.'
 
"Semoga kita semua mendapatkan keberkahan dan ampunan serta memperoleh predikat taqwa, aamiin yaa robbal alamin," ungkap Septina membuka rapat.
 
Rapat Paripurna kali ini merupakan tindaklanjut hasil kesepakatan antara BPK RI dengan DPRD Riau beberapa tahun yang lalu tentang tatacara penyerahan hasil pemeriksaan BPK RI kepada DPRD Riau.
 
Menurut Septina, rapat kali ini sangatlah penting. Karena dapat menyaksikan penyerahan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov Riau Tahun 2018 yang akan diserahkan BPK kepada DPRD Provinsi Riau dan Gubernur Riau.
 
"Laporan hasil pemeriksaan ini tentunya memuat hasil kinerja yang telah dilaksanakan oleh pemerintah Provinsi Riau bersama jajarannya selama kurun waktu 2018. Dan laporan hasil pemeriksaan ini juga merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah Provinsi Riau terhadap pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Provinsi Riau tahun anggaran 2018 yang lalu," ungkap Septina.
 
Sementara itu, Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Riau, T Ipoeng Anjar Wasito mengungkapkan, pemerintah Provinsi Riau telah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke 7 kalinya. Karena pada tahun 2018 dan Tahun 2019 berdasarkan hasil pemeriksaan LKPD di Tahun 2018, BPK kembali memberikan opini WTP.
 
"Kami berharap agar capaian ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan dimasa mendatang tuntutan masyarakat atas pengelolaan keuangan yang baik terus meningkat. Demikian pula peningkatan tuntutan masyarakat atas pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK," kata Ipoeng dalam sambutannya.
 

 
Sementara itu Gubernur Riau, Syamsuar dalam kata sambutannya mengungkapkan rasa syukurnya lantaran untuk kesekian kalinya Pemprov Riau diberikan opini WTP oleh BPK RI.
 
"Alhamdulillah hari ini, opini WTP diterima kembali oleh pemerintah Provinsi Riau. Kita patut bersyukur kepada Allah S.W.T. atas prestasi tertinggi dibidang pengelolaan keuangan yang diberikan oleh BPK RI," ungkap Syamsuar.
 
Ditambahkannya, Keberhasilan pemerintah Provinsi Riau memperoleh opini WTP ini adalah berkat komitmen bersama, pemerintah Provinsi Riau dan DPRD Provinsi Riau.
 
"Kami mengucapkan terimakasih kepada tim BPK RI yang telah melakukan pemeriksaan selama lebih kurang 30 hari
 
dengan mempertahankan independensi dan integritasnya. Terimakasih kepada seluruh Kepala OPD dan jajaran, khususnya kepada pihak yang terkait dengan penyusunan laporan keuangan pemerintah Provinsi Riau," jelas Syamsuar.(ADV) 
Loading...
BERITA LAINNYA