Barang Haram Marak Beredar, DPRD Pekanbaru Geram Bea Cukai Abaikan Saja

Rabu, 17 Juli 2019 - 10:34:19 wib | Dibaca: 2343 kali 
Barang Haram Marak Beredar, DPRD Pekanbaru Geram Bea Cukai Abaikan Saja
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Jhon Romi Sinaga

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Jhon Romi Sinaga geram melihat peredaran barang-barang impor tanpa cukai beredar di Kota Bertuah. Pasalnya produk-produk yang didatangkan dari luar negeri tersebut merugikan negara karena mengurangi pendapatan asli daerah alias masuk tanpa izin.
 
Dalam hal ini, Romi begitu panggilan akrab politisi PDI Perjuangan mengkritik pihak Bea Cukai (kantor layanan Pekanbaru, maupun Kanwil Riau Sumbar) dinilai abai dan tidak serius dalam menangani kejahatan para impotir nakal yang merugikan negara tersebut.
 
Ditengarai, barang-barang ilegal itu masuk melalui pelabuhan tikus sekitaran pelabuhan yang ada di Kota Pekanbaru tanpa ada penindakan tegas dan secara kontinyu pihak Bea Cukai dalam memerangi kejahatan para mafia impor.
 
"Saya melihatnya Bea Cukai (kantor layanan Pekanbaru, maupun Kanwil Riau Sumbar, red) tutup mata soal masuknya barang import ini," ungkap Romi kepada Gagasan Rabu (17/7/2019).
 
Masuknya barang ilegal tersebut, tegas Romi dirinya menduga sudah dipastikan tanpa cukai karena masuk dan beredar secara tidak sah.
 
"Saya yakin semuanya tanpa cukai, dan bisa jadi ada yang bermain dengan membebaskan barang impor ini masuk untuk memperkaya diri sendiri, sehingga tidak mendukung pemko Pekanbaru dalam mengoptimalkan PAD daei sektor barang import ini," tukas Romi.
 
Karena kata Romi, dari hasil pengecekan langsung ke sejumlah toko-toko besar yang berada di jalan Sudirman, maupun pergudangan dugaan barang ilegal itu masuk tanpa izin sangat diyakini kebenarannya. 
Romi mencontohkan barang ilegal tersebut diantaranya berupa pakaian, barang bangunan, makanan dan buah-buahan serta minuman-minuman kemasan.
 
"Bebas dijual di Pekanbaru, dan itu semua tidak ada cukai nya, padahal dari cukai ini pemasukan untuk negara. Maka kondisi begini kami melihatnya BC tidak bekerja dan ada pembiaran dan tutup mata atas pelanggaran ini ," papar nya.
 
Bahkan kata dia lagi, ada juga barang-barang ilegal berupa keramik dari Cina, dari Korea, dari Turki.
 
Bea Cukai kata Romi harus bertanggungjawab untuk memberikan penjelasannya soal maraknya "Barang Haram" tersebut bebas beredar di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
 
Selain itu juga tegas Romi, penegak hukum dalam hal ini Polda Riau hingga Polres yang ada di Bumi Lancang Kuning untuk bertindak tegas dalam memerangi kejahatan trans internasional yang dilakukan bandit-bandit bertopeng importir yang merugikan negara.
 
"Kalo Bea Cukai nggak sanggup minta bantu sama pihak kepolisian sana, jangan pura-pura nggak tahu dan tanpa kkordinasi" tegas Romi.
 
Romi juga memaparkan soal adanya penangkapan telepon genggam satu truk dulu, sampai saat ini tak ada kabar. "Apakah diselamatkan, atau apa. Karena memang tidak ada laporan pemusnahan jika sudah menjadi barang milik negara," ujar Romi.
 
Reporter Nurul Hadi
Editor Arif Wahyudi

Loading...
BERITA LAINNYA