Daerah

Walikota Pekanbaru Masih Berstatus Tersangka Pemalsuan Data

FIRDAUS-MT-oleh-situsriau.com_gagasanriau.com- Pemalsuan data-data saat maju dalam Pilkada Pekanbaru yang lalu Polisi masih menetapkan Firdaus sebagai tersangka yang  tidak mencantumkan data istri keduanya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Firdaus MT yang berpasangan dengan Ayat Cahyadi merupakan pemenang Pilkada Pekanbaru 2011 lalu. Ditetapkan tersangka sejak akhir tahun 2011. Namun meskipun berstatus tersangka, Firdaus MT tidak tahan hingga sekarang. Dia (Firdaus MT) masih tersangka," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Adang Ginanjar Selasa (1/1/2013) dikantornya. Dalam  waktu dekat akan kita lakukan gelar perkara”tambah Adang. Kasusnya jangan digantung. Jika kuat bukti di proses, jika tidak ya di berikan SP3 (Surat Penghentian Penyidikan Perkara) harus jelas"tegas Kapolda Riau, Brigjen Suedi Husein dan dia juga meminta Kapolresta bersikap tegas agar masalah ini segera di tuntaskan. Firdaus dilaporkan oleh LSM Forum Peduli Riau atas dasar data yang mereka miliki bahwa walikota sekarang ini beristri dua yang tidak dicantumkan dalam syarat-syarat maju sebagai walikota Pekanbaru. Perbuatan Firdaus ini dianggap penipuan dan cacat hukum, karena telah membohongi publik dan juga dianggap pelanggaran oleh Komisi Pemilihan Umum.*AK*


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar