Daerah

Zaidir Albaiza : Naikkan Ongkos Sewa Kios Hingga 200 Persen Tidak Wajar

pasar palapagagasanriau.com - Kebijakan pemerintah kota Pekanbaru melalui dinas pasar menaikkan tarif retribusi yang mulai berlaku per 1 Januari 2013 hingga 200% di tahun 2013 di sesalkan hampir seluruh pedagang pasar Palapa di jalan Durian Labuhbaru kecamatan Sukajadi.

Mereka menilai kebijakan tersebut tidak berpihak kepada mereka. Selain menyulitkan, kondisi pasar tidak pantas, dikarenakan sebagian fasilitas seperti jalan masuk pasar, bangunan yang tidak layak, serta bangunan dan bagian atap hampir rubuh dalam kondisi yang benar-benar sangat memprihatinkan.

Menurut salah seorang pedagang pakaian Hj. Nurjani kenaikan tarif didasarkan atas hitungan meter. Per meternya sebesar Rp 9000,-, seperti sewa kios misalnya yang dahulunya dia membayar Rp 30.000,- kini menjadi Rp 113.500,- per hari. Sewa meja dari Rp 700,- menjadi Rp 3500,- per hari.

Kita tidak keberatan dengan kenaikan, tapi jika harus naik yang sewajarnya, apalagi kenaikan tidak didasari oleh kondisi fasilitas pasar sekarang. atap kios bocor, inisiatifnya kami pribadi yang memperbaiki, jalan masuk yang rusak di depan kios kami dana pribadi kami yang memperbaiki" katanya kepada gagasanriau.com, di kios miliknya, Minggu (06/01/13).

Menurut penuturan ibu yang tinggal di Jalan damai Tangkerang Tengah ini, dia telah berdagang hampir 10 tahun lamanya, sejarah berdirinya pasar ini pada bulan mei tahun 1982 yang dahulunya berada di jalan rajawali kemudian seiring pertumbuhan masyarakat, pasar ini di relokasi oleh pemko pekanbaru dan menjadi pasar palapa. Pasar swadaya ini tiap tahunnya memang naik, namun kenaikan masih dalam batas koridor yang sewajarnya.

Terpisah, anggota komisi II DPRD kota Pekanbaru Zaidir albaiza telah mendengarkan secara langsung keluhan pedagang pasar Palapa. Menurutnya langkah pemerintah dalam menaikkan tarif dinilai tidak wajar, selain minimnya pembinaan, pemko pekanbaru, selalu lamban dalam pembenahan pasar. Padahal, pasar ini dinilai cukup memiliki potensial.

"Dalam waktu dekat ini, DPRD kota Pekanbaru yang dalam hal ini bernaung di komisi II akan berencana memanggil dinas dan instansi terkait untuk segera menuntaskan persoalan ini" ujarnya. (BI)


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar