Daerah

Baliho Kuasai Trotoar Kota Pekanbaru

[caption id="attachment_1878" align="aligncenter" width="300"]Baliho Kuasai Trotoar Baliho Kuasai Trotoar[/caption]   [caption id="attachment_1879" align="aligncenter" width="300"]Baliho Kuasai Jalan Baliho Kuasai Jalan[/caption]   [caption id="attachment_1880" align="aligncenter" width="300"]Baliho Kuasai Trotoar Baliho Kuasai Trotoar[/caption]   gagasanriau.com- Baliho dengan ukuran besar yang dipajang diatas trotoar jalan tepat didepan persimpangan trafic light di Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya. Seolah-olah baliho ini kebal hukum berdiri angkuh menguasai trotoar jalanan yang sesungguhnya diperuntukan bagi pejalan kaki. Meskipun ada aturan yang mengaturnya Peraturan Daerah kota Pekanbaru No 5 tahun 2002 namun seakan pemerintah kota Pekanbaru tutup mata dengan kondisi yang terjadi dijalan Sudirman.*Adit*  


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar