Baliho Kuasai Trotoar Kota Pekanbaru
[caption id="attachment_1878" align="aligncenter" width="300"] Baliho Kuasai Trotoar[/caption]
[caption id="attachment_1879" align="aligncenter" width="300"] Baliho Kuasai Jalan[/caption]
[caption id="attachment_1880" align="aligncenter" width="300"] Baliho Kuasai Trotoar[/caption]
gagasanriau.com- Baliho dengan ukuran besar yang dipajang diatas trotoar jalan tepat didepan persimpangan trafic light di Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya. Seolah-olah baliho ini kebal hukum berdiri angkuh menguasai trotoar jalanan yang sesungguhnya diperuntukan bagi pejalan kaki. Meskipun ada aturan yang mengaturnya Peraturan Daerah kota Pekanbaru No 5 tahun 2002 namun seakan pemerintah kota Pekanbaru tutup mata dengan kondisi yang terjadi dijalan Sudirman.*Adit*
Tulis Komentar