Daerah

Dianggap Mandul Kejati Riau Didemo

[caption id="attachment_2103" align="alignleft" width="300"]Demo LSM Penjara Demo LSM Penjara[/caption]

gagasanriau.com- Puluhan massa yang menamakan diri LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Selasa 7/6/2013  pagi sekitar jam 10.00 wib demo kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati. red ) Riau. Menuntut penyelesaian kasus-kasus korupsi di Riau yang sampai saat ini tidak selesai proses hukumnya.

Massa yang terdiri dari berbagai perwakilan daerah kabupaten DPC Lsm Penjara yang ada di Riau ini memadati pintu masuk Kejati Riau jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru sambil berorasi secara bergantian memaparkan fakta-fakta korupsi.

Indikasi korupsi dikabupaten Rokan Hulu yang dilakukan oleh bupati Achmad disoroti oleh para pendemo, seperti pengadaan generator set jilid I dan jilid II. Mereka mendesak Kejati Riau agar segera menindaklanjuti dan diajukan kehadapan hukum "jangan hanya tidur saja kerjamu hei bapak Kejati"teriak salah satu pendemo.

Menurut LSM Penjara tidak hanya korupsi Genset yang dilakukan oleh bupati Rohul tersebut, disetiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) juga marak terjadi praktik KKN.

Bupati Rokan Hilir Annas Ma'mun pun tak luput dari bidikan kasus korupsi belasan data yang disampaikan kepada jurnalis tentang kelakuan bupati yang juga akan maju menjadi calon gubernur Riau itu.

Selain itu LSM Penjara juga menyoroti indikasi korupsi di Dinas PU  kabupaten Siak yang merugikan negara hingga 13 miliar. Gubernur Riau Rusli Zainal yang sekarang juga menjadi tersangka kasus korupsi PON serta Korupsi Kehutanan didesak mundur segera karena dianggap menganggu kinerja pemerintahan di Riau.

LSM Penjara menganggap kinerja Kejati Riau tidak berjalan karena banyak kasus-kasus korupsi yang menumpuk tidak satupun terselesaikan secara tuntas, bahakan menurut LSM Penjara kasus korupsi tersebut hilang begitu saja jika tidak ada pengawasan dari masyarakat luas.

Setelah hampir satu jam berorasi didepan pintu masuk Kejati Riau yang sebelumnya di tutup oleh pihak kepolisian, akhirnya massa LSM Penjara di perbolehkan memasuki halaman dan kembali berorasi sambil menunggu perwakilan dari Kejati Riau.

Sekitar 30 menit berorasi Agung Dipo Asum Intel Kejati Riau menemui massa LSM Penjara, dalam prosesnya para pendemo menyerahkan Tiga berkas bukti-bukti indikasi korupsi dan diterima langsung oleh Dipo. "Saya akan sampaikan berkas ini kepada bapak Kejati Riau dan kami berjanji akan menindaklanjutinya"kata Dipo memberi janji kepada pendemo.*Adit*


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar