Daerah

Menuntut Tanggung Jawab Sosial Media Massa

[caption id="attachment_2185" align="alignleft" width="454"]surat-kabar surat-kabar[/caption]

gagasanriau.com- Sebuah buku klasik berjudul “Four Theories of  The Press” pernah ditulis secara kolektif oleh Fred S. Siebert, Theodore Peterson dan Wilbur Schramm, pada masa perang dingin berlangsung di era 1950an. Buku itu kemudian menjadi legenda karena dijadikan acuan umum bagi pelajar jurnalisme di berbagai belahan dunia. Dalam buku itu, mereka berangkat dari pemahaman atas sejarah peradaban manusia dan menguraikan tentang empat teori sistem pers yang berlaku di dunia ini, yakni authoritarian press system, libertarian press system, soviet-communism press system dan social responsibility press system.

Indonesia sebagai negara dunia ketiga alias negeri yang belum pernah sepenuhnya merdeka dari intervensi ekonomi-politik negar-negeri barat tak bisa luput dari penilaian baku yang berdasar pada empat kerangka teori sistem tersebut. Namun, kehidupan pers kita belumlah menemukan karakter spesifik menganut sistem pers yang mana di antara keempat teori tadi. Seperti di masa Orde Lama kita mempraktekkan campuran sistem pers otoriter dengan sistem pers liberal secara kasar, yang ditandai dengan pertarungan opini kelompok sosial-politik yang begitu terbuka di media massa. Sedangkan di masa Orde Baru, rezim yang sangat anti ideologi komunisme itu, justru menggabungkan sistem pers komunis dan sistem pers otoriter yang ditandai dengan kehidupan pers dibungkam rapat-rapat dan pemberitaan dimonopoli oleh media massa milik pemerintah saja.

Baru kemudian di masa reformasi, kehidupan pers di negeri ini mendapatkan nyawa baru berupa UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin bahwa kehidupan pers diberikan kembali kemerdekaannya tanpa ancaman pelarangan, sensor ketat apalagi pembredelan. Namun, jangan pula mengira bahwa kehidupan pers kembali dalam nuansa kental pertarungan ideologis-politis seperti era Orde Lama dahulu, yang terjadi justru kehidupan pers diwarnai oleh arus deras liberalisasi jurnalistik yang paradoksal.

 Antara Kenyataan dan Harapan

Dalam situasi yang begitu terbuka seperti saat ini, banyak pakar jurnalisme yang menerangkan dengan manis bahwa saat ini kehidupan pers di Negara kita cenderung menganut sistem pers social responsibility, yakni dalam setiap pemberitaannya, media massa dituntut untuk mampu bertanggung jawab secara sosial kepada masyarakat umum, bersinergi dengan nilai-nilau kemanusiaan universal dan senantiasa melakukan kerja jurnalistik dengan dilandasi prinsip social conscience (kesadaran moral sosial) yang teguh.

Namun, dalam prakteknya hari ini, mimpi indah tentang kebebasan pers itu justru menjadi sesuatu yang bermakna absurd bagi masyarakat, bukan hanya karena masih adanya berbagai upaya pembelengguan kerja-kerja jurnalistik oleh pemerintah maupun pihak penguasa lainnya yang merasa tidak senang atas substansi berita tertentu. Media massa sendiri pun kerap menjadi biang kerok dalam hal ini, terutama dalam konteks konsistensinya atas pemberitaan yang menyangkut issue tertentu yang bersifat fenomenal.

Media massa sering kali terkesan gemar mempermainkan fikiran publik. Gejala ini sangat terasa jika kita mencermati lompatan-lompatan atraktif-inkonsisten yang dilakukan oleh redaksi media massa saat memilih issue yang patut diusung sebagai beritanya. Memang benar bahwa media massa dituntut untuk selalu siap bergerak selaras dengan gerak dinamis masyarakat itu sendiri, sehingga pemilihan berita yang layak terbit haruslah bersifat kekinian dan mampu merangkum segala peristiwa yang terjadi di tengah masyarakat.

Namun, bukan berarti media massa harus menjadi kutu loncat yang gemar mengusik, yakni mewacanakan issue tertentu yang sangat menyita perhatian publik dengan melakukan pemberitaan yang berlebihan dan terlalu massif hingga menuai beragam reaksi publik, namun dalam waktu yang singkat, berganti lagi mencari issue lainnya yang yang tidak berhubungan tapi lebih berpotensi dibuat melejit, dan begitu seterusnya. Sebagai contoh, hari ini kasus korupsi arena olahraga hambalang yang menyeret banyak politisi kawakan seperti Angelina Sondakh, Andi Malarangeng, dan Anas Urbaningrum diangkat, besoknya berita tentang konflik dukun santet eyang Subur dengan artis Adi Bing Slamet yang dihebohkan, ketika memanasnya konflik internal partai Demokrat dan melemahnya posisi politik SBY justru wacana mengamini aksi pembunuhan sepihak atas nama jiwa korsa TNI memberantas preman di LP Cebongan yang dihebohkan, lalu saat gonjang-ganjing rencana kenaikan BBM Subsidi dengan dua harga mencuat justru kisah pilu bocah Tasripin di pelosok Jawa Tengah yang dihebohkan.

Fenomena yang terus berulang seperti ini tentu menimbulkan keresahan bagi masyarakat sebagai konsumen informasi. Tak jarang, hal ini justru menimbulkan efek buruk berupa meningkatnya sikap apatisme publik terhadap perkembangan situasi Negara dan bangsanya. Padahal, partisipasi publik sebagai agent of social control dalam sistem politik demokrasi seperti sekarang ini sangat diperlukan demi memastikan berlangsungnya proses pemerintahan yang pro rakyat.

Dalam konteks ini, penulis sendiri justru berasumsi bahwa saat ini kehidupan pers di Indonesia justru menganut sistem pers neo-liberal yang melampaui batasan klasik dari konsep libertarian press system. Berdasarkan perilaku pers yang dipaparkan tadi, dapat disimpulkan bahwa,  secara umum pemberitaan di segala bentuk media massa, baik cetak, elektronik, maupun online, hanyalah bertanggung jawab pada pemilik modal dan pasar.

Dimana media massa yang semula dirancang sebagai institusi sosial penyedia ruang interaksi dan komunikasi massa justru berubah menjadi suatu sektor industri jasa informasi yang berorientasi pada akumulasi profit bagi pemiliknya, dan kondisi ini menuntut proses redaksi media massa yang semula terikat pada gagasan mewakili kebutuhan publik akan informasi yang objektif dan terpercaya pun harus tunduk kepada mekanisme pasar yang menuntut percepatan inovasi produk yang mampu mendongkrak oplah maupun rating media tersebut. Sementara itu, Idealisme para jurnalisnya pun dicerabut menjadi hanya sebuah bentuk profesionalisme yang mekanis khas pekerja yang teralienasi dari kerjanya sendiri. Di sisi lain, tuduhan miring bahwa media massa hanyalah agen terandal dari kepentingan elit politik untuk sekedar mengalihkan issue dan pembentukan citra demi melanggengkan keuasaan pun tak dapat dihindarkan.

As long as you can write, you can be journalist” adalah kalimat yang dapat dimaknai sebagai, siapapun asalkan bisa menulis dan memiliki saluran media, maka pasti menjadi konsumsi publik, meskipun informasi yang disampaikannya mengingkari prinsip dan azas jurnalisme yang bermuara pada kewajiban pemenuhan informasi publik demi meningkatkan kualitas hidup manusia. Jangan sampai pameo sindiran semacam ini justru menjadi kenyataan paling hakiki dari kehidupan pers di Indonesia. Salam..

M. Saddam SSDC, Mahasiswa Jurusan Sosiologi FISIP Unila dan aktivis Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Lampung.

Penulis tinggal di Jl.Abdul Muis, Griya Gedong Meneng Blok B5 No.4, Kel.Gedong Meneng Kec. Rajabasa, Bandar Lampung, kode pos 35145.Dapat dihubungi di nomor HP 0857-69422333, email ; [email protected]. Catatan: Tulisan ini untuk disertakan dalam Lomba Menulis Opini bertema “Mengkritisi Pelaku Media” yang  diselenggarakan oleh UKPM Teknokra Unila dalam rangkaian acara HUT ke-36 tahun april 2013.
Sumber Artikel: www.berdikarionline.com


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar