Daerah

Hak Jawab Taufik Pimred Surat Kabar Yang Dituduh Menganiaya

gagasanriau.com- Terkait pemberitaan soal penganiayaan terhadap seorang bocah bernama Rismon Ziarah Saputra (14), warga Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kampar yang diduga dilakukan oleh tiga orang yakni seorang Ketua RT dan pasangan suami istri (Pasutri) bernama Taufik Hidayat dan Erlinda, hari ini redaksi katakabar.com menerima Hak Jawab atas pemberitaan itu. Dijelaskan Taufik Hidayat, keterangan yang diberikan korban saat berunjukrasa di depan Mapolda Riau kemarin banyak salahnya ketimbang yang benar. Tuduhan yang diberikan kepadanya juga dinilai tak benar seperti yang disampaikan keluarga korban kepada sejumlah awak media. “Di dalam berita itu saya, istri dan pak RT disebut menganiaya Rismon lantaran dia dituduh maling itu tak benar. Tak ada tuduhan maling, dan tak ada pula penganiayaan,” kata Atan Lasak, sapaan akrab Taufik Hidayat dalam Hak Jawabnya. Dijelaskan Taufik, apa yang disampaikan orang tuan Rismon, Yanti kepada sejumlah awak media dinilai sangat berlebihan. Menurutnya kronologis kejadian tak seperti itu. Ceritanya, Senin 20 Mei lalu sekitar pukul 14.00 Wib, Taufik ditelepon sang istri Erlinda lantaran Erlinda mendapat ancaman rumahnya akan dibakar oleh Rismon. Tak hanya sekali, sambil mengeluarkan kata-kata tak sedap, Rismon kembali mengancam Erlinda kalau suatu saat rumah mereka akan dibakar. Mendapati kabar itu, Taufik yang berprofesi sebagai Pimpinan Redaksi di salah satu media cetak di Riau itu langsung menjumpai istrinya sekitar pukul 20.35 Wib. “Nah, malam itu saya ketemu dengan Rismon di sebuah warung milik Mak Wo yang katanya mau membakar rumah kami. Tentu saya tanya apa maksud dia mau membakar rumah kami. Terakhir saya bawa dia ke rumah untuk membuktikan omongannya. Saya suruh kalau mau membakar, bakarlah di depan saya,” sebut Taufik malam itu. Dari arah belakang, lanjut Taufik, sang istri juga bertanya santun kepada Rismon soal maksudnya berkata tak sedap itu. terakhir terjadilah cekcok mulut antar keduanya. “Kebetulan malam itu pak Anton Saiful selaku ketua RT 05 datang. Dia lantas melerai cekcok mulut itu. Waktu itu, pak Anton melihat Rismon membawa martil, dia khawatir martil itu bisa melukai saya dan istri makanya pak Anton mencoba merampas. Waktu diminta, Rismon malah melawan, terakhir terjadilah aksi rebut-rebutan,” cerita Taufik. “Sebagai ketua RT, langkah yang diambil Pak Anton saya nilai sudah tepat supaya tak terjadi apa-apa dari senjata yang dibawa Rismon itu. Rismon terus melawan, saya dan istri malah menenangkannya,” tambahnya. Dilanjutkan Taufik, setelah semuanya tenang, merekapun berpencar. Dia dan istrinya Erlinda pulang ke rumah, sementara Ketua RT juga meninggalkan mereka lantaran masih ada kerjaan. “Pengakuan pak Anton kepada saya waktu itu, dia sempat bertemu orang tua Rismon, Jamiris untuk membicarakan masalah itu. Akhirnya ada kata saling memaafkan antara keduanya,” tambah Taufik. Namun sayang, kata maaf antara Ketua RT dengan orang tua Rismon itu hanya di tempat saja. Usai bertemu dengan Ketua RW 03, Nofa, Jamiris dan anaknya Rismon seolah mendapat angin segar, mereka lantas melapor ke Polsek Siak Hulu. “Inikan sudah tak layak. Harusnya, sebagai Ketua RW, Nofa mempertemukan kami untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dulu. Ketika tak ada kata  sepakat, barulah dikembalikan kepada pihak yang bertikai,” sesal Taufik. “Kalau begini, saya malah merasa difitnah atas tuduhan-tuduhan keluarga Rismon ke saya dan istri. Apa yang mereka sampaikan semuanya tak benar. Kami tak ada menganiaya dia, tak ada menghina dia, apalagi sampai mengancam dia untuk dipenjarakan seperti yang disebutkan Yanti, ibu Rismon itu,” sebut Taufik*katakabar.com*


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar