Daerah

Ironi Penghargaan Dari FAO

[caption id="attachment_2402" align="alignleft" width="300"]ilustrasi petani ilustrasi petani[/caption]

gagasanriau.com- Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) akan memberikan penghargaan kepada pemerintah Indonesia. Menurut Direktur Jenderal FAO José Graziano da Silva, pemberian penghargaan kepada Indonesia itu karena dianggap mampu mempercepat pengurangan kelaparan dan kekurangan gizi.

Menurut FAO, angka kekurangan gizi Indonesia pada tahun 2010 mencapai 20 persen dari jumlah penduduk dan diharuskan menekan hingga 10% hingga 2015. Namun, pada akhir 2012 lalu, Indonesia sudah berhasil menekan kekurangan gizi hingga 8%.

Selain itu, menurut FAO, keberhasilan Indonesia menekan kekurangan gizi lebih cepat, juga mengurangi kelaparan dan kemiskinan, disebabkan oleh keberhasilannya menaikkan produksi pangan. “FAO memilih Indonesia karena memang memiliki peran nyata dalam menurunkan kemiskinan dan meningkatkan produksi pangan,” kata Jose Graziano.

Alasan FAO memberikan penghargaan kepada Indonesia patut dikritisi. Sebab, alasan yang dikemukakan oleh FAO sama sekali bertolak-belakang dengan kenyataan di Indonesia. Lagi pula, memberikan penghargaan kepada penerima yang tak pantas adalah sebuah penipuan dan justru akan menurunkan kredibilitas FAO.

Memang, menurut catatan BPS, produksi pangan strategis kita mengalami kenaikan: beras naik 5%, jagung naik 9,8%, dan kedelai naik 0,11%. Namun, harus diingat bahwa pada tahun 2011, produksi tiga pangan strategis itu menurun: beras turun 1,6 persen, jagung turun 6%, dan kedelai turun 4%. Artinya, kenaikan produksi tahun 2012 itu tidaklah signifikan karena tahun sebelumnya terjadi penurunan.

Selain itu, yang tak boleh dilupakan, bahwa sebagian besar kebutuhan pangan Indonesia saat ini didapatkan melalui impor. Menurut catatan KADIN, hampir 65% kebutuhan pangan Indonesia didapatkan melalui impor. Sepanjang tahun 2012 lalu, impor beras sudah mencapai 1,95 juta ton, jagung sebanyak 2 juta ton, dan kedelai sebanyak 1,9 juta ton. Dengan demikian, peningkatan produksi pangan tahun 2012 bukanlah berarti memperkuat ketahanan pangan, sebab kenyataaannya nilai impor pangan kita justru meningkat. Indonesia juga bergantung pada impor  impor gandum (100 persen), kedelai (78 persen), susu (72 persen), gula (54 persen), daging sapi, (18 persen), dan bawang putih (95 persen).

Ketergantungan terhadap impor ini, ditambahkan sikap pemerintah melepas harga pangan pada mekanisme pasar, menyebabkan harga pangan di dalam negeri terus meroket naik. Inflasi yang melambung tinggi banyak dipicu oleh naiknya harga pangan. Kenaikan harga pangan ini menggerus pendapat rakyat Indonesia, khususnya yang berpendapatan menengah ke bawah. Menurut catatan BPS, pada tahun 2012, rata-rata pengeluaran penduduk untuk pangan mencapai 49,89 persen. Bahkan, bagi keluarga miskin, pengeluaran mereka untuk keperluan pangan mencapai 73,5 persen.

Dengan demikian, ancaman krisis pangan di Indonesia bukanlah isapan jempol. Pada tahun 2011, FAO sendiri memperingatkan Indonesia—bersama Pakistan, Mongolia, Burma, Kenya dan negara Afrika lainnya—berada di level ‘serius’ dalam indeks kelaparan global. Menurut catatan International Food Policy Research Institute, yang menerbitkan Global Hunger Index (GHI), menempatkan Indonesia dalam kelompok negara yang mengalami kategori krisis pangan serius yaitu rangking 30 (score 10.0-19.9).

Sektor pertanian Indonesia juga hancur. Sejak pemerintah Indonesia menyetujui meliberalkan impor pangan, produksi pangan lokal mengalami kejatuhan. Produksi pangan lokal, yang tidak ditopang oleh modal dan teknologi, tergilas oleh pangan impor. Hasil usaha bertani tak lagi sanggup menopang ekonomi petani. Yang mengejutkan, ternyata lebih dari 80 persen pendapatan rumah tangga petani kecil disumbang dari kegiatan di luar sektor pertanian, seperti ngojek, dagang dan pekerja kasar (Khudori, Pemuda Ogah Bertani, 2012).

Tak heran, tingkat kemiskinan tertinggi tetap berada di pedesaan. Data BPS menyebutkan, hingga September 2012, jumlah penduduk miskin mencapai 28,594 juta (11,66 persen). Dari jumlah itu, sebanyak 63 persen berada di pedesaan. Selain itu, seperti dicatat Khudori, sumbangan usaha tani padi dalam struktur pendapatan rumah tangga petani telah merosot, yakni dari 36,2 persen tahun 1980-an menjadi 13,6 persen saat ini.

Yang lebih parah lagi, petani sebagai produsen pangan semakin dijauhkan dari alat produksi, yakni tanah. Data Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyebutkan, sebanyak 85% rumah tangga petani di Indonesia adalah petani tak bertanah dan petani gurem. Sudah begitu, praktek perampasan lahan untuk kepentingan bisnis, seperti HPH, HTI, pertambangan, dan lain-lain, juga sangat massif dalam beberapa tahun. Hal itu memicu konflik agraria di mana-mana.

Dengan demikian, keputusan FAO memberikan penghargaan kepada pemerintah Indonesia sangat tidak tepat. Pemerintahan SBY, dengan kebijakan neoliberalnya, justru punya “dosa besar” dalam menggiring sektor pertanian Indonesia menuju kehancurannya.

Sumber Artikel:berdikarionline.com


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar