Daerah

Raflis : RUU Ormas Disah-kan Justru Menyuburkan Korupsi

[caption id="attachment_2844" align="alignleft" width="300"]Pemaksaan keluarnya UU ini tidak lain untuk melanggengkan praktek korup yang tumbuh subur dinegeri ini,
Pemaksaan keluarnya UU ini tidak lain untuk melanggengkan praktek korup yang tumbuh subur dinegeri ini,[/caption]

gagasanriau.com -Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas)akan disahkan oleh DPR RI menjadi undang-undang dalam sidang paripurna besok, Selasa (25/6).

Seperti disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Pramono Anung, pimpinan DPR telah melakukan rapat terkait pembahasan RUU Ormas ini. Hasilnya, seluruh pimpinan setuju bahwa RUU Ormas akan disahkan menjadi UU dalam paripurna mendatang. "Kami meminta pandangan dari pansus ormas, mereka mengatakan secara keseluruhan apa yang menjadi keberatan ormas-ormas itu telah diakomodir dan diperbaiki dan kalau memang masih ada ormas yang keberatan, tentunya ada ruang untuk melakukan judicial review," jelas Pramono di Gedung DPR, Jakarta, Senin 24/6 (Sumber rmol.com).

Hal ini menuai tanggapan negatif dari beberapa aktifis gerakan di Riau, Karena RUU ini dinilai dapat mengebiri kebebasan berserikat sesuai dengan amanat UUD 1945 pasal 28.

Raflis Direktur Eksekutif Transparancy International (TII)”RUU Ormas berpotensi mengebiri kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat yang telah diatur UUD 1945, jika ini terjadi maka Indonesia akan jadi rezim otoriter”ungkapnya kepada gagasanriau.com

Raflis menambahkan bahwa dampak dari disahkannya RUU Ormas mengakibatkan partisipasi masyarakat dikebiri secara sistematis, sehingga kehilangan funsi kontrol terhadap setiap kebijakan publik yang dikeluarkan.

“Pemaksaan keluarnya UU ini tidak lain untuk melanggengkan praktek korup yang tumbuh subur dinegeri ini, dan pihak yang di untungkan hanyalah segelintir orang dan koorporasi yang merampas sumber daya alam kita”tegas Raflis.

Aktifis mahasiswa BEM Unri Yopi Pranoto angkat bicara ketika ditanya gagasanriau.com terkait hal ini. Menurut Yopi wakil rakyat yang duduk disenayan sudah dibajak oleh sekelompok orang yang tidak pro-demokrasi”jika mereka tetap mengesahkan RUU ini saya pikir pembajak ini adalah orang yang berada dilingkaran kekuasaan dan berkoloborasi dengan kepentingan asing”katanya.

Yopi mengecam dan meminta kepada DPR RI agar meninjau kembali pengesahan RUU Ormas dan segera membatalkannya

Ady Kuswanto  


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar