Daerah

Akademi Rakyat Bentuk Kowari Sebagai Bentuk Pengawasan Dunia Pendidikan Dikota Pekanbaru

gagasanriau.com-Sesuai dengan komitmennya mengawasi keganjilan yang ada di dunia pendidikan, Akademi Rakyat (AKAR) dalam waktu dekat ini akan melibatkan wali murid untuk ikut mengawasi bersama keganjilan yang terjadi di sekolah anak mereka masing-masing. Rencana baik ini akan diwujudkan AKAR dengan membentuk Komite Wali Murid (Kowari) Akademi Rakyat/AKAR. Kowari AKAR akan di bentuk menjadi sebuah struktur yang terdiri dari ketua posko, sekretaris, bendahara, dan anggota yang semuanya adalah wali murid dari rumah belajar AKAR yang  terletak di Sungai Duku., Pekanbaru. Mengingat banyaknya terjadi keganjilan dalam dunia pendidikan saat ini yang memberatkan bagi rakyat miskin, Kowari AKAR dirasa penting dibuat agar wali murid dapat bersama-sama dengan AKAR mengumpulkan bukti dan melaporkannya ke pihak yang terkait. Wali murid diajak untuk peduli dengan proses pendidikan anaknya yang terjadi di sekolah. Keganjilan yang terjadi antara lain beratnya biaya pendidikan, mulai dari uang buku hingga uang komite yang semuanya sebenarnya tidak dipungut sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No 60 tahun 2011 yang menyatakan bahwa ‘’Larangan Pungutan Biaya Pendidikan Pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama‘’. Pihak dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Zafril Yakup, yang menjadi pembicara saat Seminar Orang Miskin Berhak Sekolah beberapa waktu yang lalu 3 mei 2012 di gedung Auditorium walikota Pekanbaru juga menegaskan bahwa sekolah tidak dibenarkan memungut biaya apapun terhadap wali murid. Pernyataan ini jelas tidak sesuai dengan realita yang terjadi. masih banyak orang tua yang dipusingkan dengan biaya komite sekolah dan lain sebagainya. Namun, mereka hanya bisa pasrah dengan keadaaan, mengikuti peraturan sekolah agar anaknya tetap bisa bersekolah. Jika dibiarkan terus menerus, hal ini tentu mengancam status anaknya sebagai ‘siswa’ di sekolah. Untuk itu, dengan adanya Kowari AKAR, para wali murid yang merasa dibebankan oleh biaya sekolah anak-anak mereka, atau hal apapun yang berhubungan dengan sekolah anaknya bisa bersama-sama berdiskusi dan melaporkannya ke pihak-pihak yang terkait. Mereka tidak ditunggangi lagi dengan aturan-aturan sekolah yang memberatkan mereka. Oleh karena itu, AKAR akan secepatnya membentuk Kowari, dan diharapkan Kowari disini bisa menjadi wadah penampung aspirasi mereka yang kebingungan dan putus asa bagaimana cara mengatasi permasalahan sekolah anak mereka. Selain itu, Kowari juga diharapkan bisa mendekatkan silaturahmi antara AKAR dan wali murid. ‘’Saya harap wali murid bisa menanggapi keberadaan Kowari dengan positif, dan Kowari bisa dibentuk di banyak tempat, bukan hanya Sungai Duku, namun juga di kantung-kantung kemiskinan lainnya yang ada dikota Pekanbaru ,’’ ujar Ady Kuswanto, Ketua Umum AKAR.*azura*


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar