Daerah

T.Edy Sabli: Achmad-Masrul Kasmy Tidak Bisa Digugurkan

[caption id="attachment_2354" align="alignleft" width="300"]Achmad-Masrul Kasmy Achmad-Masrul Kasmy[/caption]

gagasanriau.com – Polemik tentang tanda tangan Mambang Mit yang di scan asewaktu pelengkapan berkas dan yang dilaporkan oleh Pengacara MM akhirnya terbantahkan dengan penjelasan oleh ketua KPU Riau T.Edy Sabli kepada pers  gonjang-ganjing scanning tanda tangan tersebut.

Menurut Edy Sabli dalam keterangan persnya berkas Achmad-Masrul Kasmy dinyatakan sah karena sudah sesuai dengan pasal 65 PKPU No.9 tahun 2012. "Formulir Model B KWK-KPU sudah dinyatakan sah karena ditandatangani oleh ketua dan sekretaris yang sah dan tanda tangannya pun basah  dengan cap nya dan pasangan ini tidak bisa di gugurkan"ungkapnya.

Pasal 65 PKPU No.9 tahun 2012 ayat berbunyi  "Partai politik atau gabungan partai politik dalam mendaftarkan bakal pasangan calon, wajib menyerahkan surat pencalonan (Model B-KWK.KPU PARTAI POLITIK) beserta lampirannya yang ditandatangani oleh pimpinan partai politik atau para pimpinan partai politik yang bergabung.

Edy menambahkan karena pasangan didukung oleh dua partai secara koalisi maka formulir juga ditandatangani koalisi partai terkait tanda tangan scanning menurutnya lagi itu merupakan berkas lampiran dan tidak mutlak dan sifatnya rekomendasi.

"Dalam hal pencalonan Pemilihan Kepala Daerah didalam internal partai Demokrat mengacu pada kebijakan AD/ART Partainya sendiri dan itu adalah kebijakan Majelis Pertimbangan Tinggi Partai, artinya Daerah (DPD) harus mengikuti kebijakan DPP nya, artinya rekomendasi DPP untuk calon yang diusung Achmad-Masrul Kasmy sah karena ditanda tangani langsung oleh Ketua dan sekretarisnya, dan  DPD itu cuma lampiran saja" jelasnya lagi.

Dengan keterangan yang disampaikan oleh Tengku Edy Sabli ini harapan kubu Mambang Mit untuk menjegal langkah Achmad dalam Pilgubri ini tidak berhasil.

Dedi kader Demokrat Riau, ketika diminta keterangan terkait tanda tangan scan tersebut mengatakan kejadian itu sangat fatal bagi MM karena tidak cermat dan teliti dalam administrasi partai. "Harusnya pak Mambang koreksi lagi kok bisa dia tidak tahu berkas-berkas yang ia lampirkan hasil scaning, apakah ini sudah terjadi berkali-kali? tentunya dia keliru untuk menyalahkan orang lain dalam hal ini"ucapnya kepada gagasanriau.com

Ady Kuswanto


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar