Daerah

Pemko Ancam Tempat Hiburan Malam Jika Tetap Buka Di Bulan Puasa

[caption id="attachment_3031" align="alignleft" width="300"]Walikota Pekanbaru Tegur Kontraktor The Peak Apartemen Pemko Ancam Tempat Hiburan Malam Jika Tetap Buka Di Bulan Puasa[/caption]

gagasanriau.com -Selama bulan puasa, Walikota pekanbaru menghimbau kepada seluruh warga Pekanbaru yang memiliki usaha di Hiburan malam dan rumah makan untuk tidak beroperasi di jam-jam biasanya dan di wajibkan tidak beroperasi.

Hal ini di sampaikan Wako melalui kepala bagian Humas Sekretariat Daerah kota Pekanbaru, Azharisman Rozi kepada gagasanriau.com

"Berdasarkan surat himbaun WAKO nomor 314 tahun 2013 setiap rumah makan baru bisa beroperasional pada pukul 16.00 Wib kecuali rumah makan siap saji bisa buka pada jam biasanya namun hanya boleh di beli langsung di bawa pulang" ujar Haris memberikan keterangan.

Selain untuk rumah makan surat imbauan wako juga menyampaikan kepada pemilik pusat perbelanjaan untuk menggunakan busana muslim dan memutar lagu lagu religi saja. Sedangkan untuk tempat-tempat hiburan seperti tempat bilyar dan karoeke tidak boleh beroperasi selama bulan ramadhan kecuali hotel -hotel berbintang yang memiliki fasilitas hiburan seperti Bilyard dan karoeke bisa beroperasi dari jam 21.00-02'00 Wib."Pengawasan ini akan di pantau langsung oleh Tim Yustisi selama 3 hari pertama puasa, sanksi tegas akan di berrikan kepada semua pihak yang tidak menghiraukan dan terkesan menyepelekan imbauan ini yaitu berupa penyitaan serta penarikan izin usaha"tegas Haris lagi.

Dian Rosari


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar