Daerah

Gamawan: Belum Ada Rekomendasi Pembubaran FPI

[caption id="attachment_3289" align="alignleft" width="300"]Sebuah mobil milik FPI dibakar di Sukorejo, Kendal, Kamis (18/7) malam. Ellen Kurnialis Sebuah mobil milik FPI dibakar di Sukorejo, Kendal, Kamis (18/7) malam. Ellen Kurnialis[/caption]

gagasanriau.com -Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan belum ada rekomendasi pembubaran organisasi masyarakat Front Pembela Islam yang masuk ke lembaganya. Hingga malam ini, tak ada surat rekomendasi dari lembaga negara terkait FPI, termasuk dari Markas Besar Kepolisian. "Saya belum terima surat seperti itu," kata dia melalui pesan pendek, Jumat, 19 Juli 2013. Kepala Bagian Penerangan Umum Markas Besar Kepolisian Komisaris Besar Agus Rianto mengatakan lembaganya tak berwenang membubarkan organisasi masyarakat seperti Front Pembela Islam. Namun lembaganya bisa memberikan rekomendasi pembubaran tersebut kepada kementerian terkait. "Prinsipnya, secara Undang-Undang, dibolehkan adanya koordinasi," kata Agus usai konferensi pers di kantornya, Jumat, 19 Juli 2013. Meskipun telah memberi rekomendasi pembubaran, Agus mengatakan hal itu tak menjamin suatu ormas akan langsung dibubarkan. Sebab, keputusan pembubaran itu berada sepenuhnya di kementerian terkait, yaitu Kementerian Dalam Negeri. Ormas FPI memicu bentrokan. Pada Kamis, 18 Juli 2013, ratusan anggota FPI berangkat ke suatu tempat lokalisasi di Sukoharjo. Kedatangan mereka memicu penghadangan oleh warga dan akhirnya terjadi bentrokan selama sekitar seperempat jam. Seorang tewas karena tertabrak sebuah mobil yang dikendarai FPI. Menurut Agus, FPI tak berhak melakukan razia. "Sesuai dengan Undang-Undang, selain aparatur keamanan yang ditunjuk, itu tak benarkan. Kami himbau ormas tak melakukan razia," kata dia. Agus berharap ormas yang dibentuk mendukung ketertiban, keamanan , dan situasi kondusif. Apabila tak begitu, ada lembaga-lembaga yang mengawasi, termasuk kementerian terkait dan Kepolisian. "Kami akan berikan masukan supaya ormas tersebut kembali ke tujuan dasarnya," ujar dia.

MUHAMAD RIZKI

tempo.co


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar