Polisi Tidur Marak Di Tembilahan Ancaman Keselamatan Pengguna Kendaraan

Dishub Akan Lakukan Penertiban

Polisi Tidur di Kota Tembilahan

GagasanRiau.Com Tembilahan - Masyarakat Kota Tembilahan mengeluhkan maraknya oknum warga membuat polisi tidur atau pengatur kecepatan (Speed Trap) di jalan-jalan utama. Pasalnya pembuatan polisi tidur mengancam keselamatan pengguna kendaraan.

Dedi Irawan (29 tahun) warga Kota Tembilahan ini menyampaikan kepada GagasanRiau.Com keberatan dengan pembangunan polisi tidur tersebut, alasannya bahwa tidak sesuai dengan ukuran yang ditentukan oleh PM No.03 tahun 1994.

"Saya sangat tidak setuju dengan dibangunnya polisi tidur tersebut, apalagi pembangunannya di jalan raya dan ukuran pembangunanya tidak sesuai aturan,"ungkap Deni Irwan, mantan Ketua IKMI-Sulsel Cabang Inhil, Selasa (12/1/2016).

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui Sekretaris  Dinas kepada GagasanRiau.Com merespon positif  keberatan warga ini.

"Pembuatan polisi tidur itu sudah ada sebagian meminta izin dan ada juga tanpa konfirmasi ke pihak Dishub, akan tetapi proses pembuatannya kami akui memang belum sesuai dengan PM No 03 tahun 1994, dan dalam waktu dekat ini kami akan turun ke lapangan dan langsung memandu sistem pembuatan yang benar sesuai dengan PM No 03 1994,"ungkap M.Yusuf N.

lanjutnya, "kami juga akan mengecek jalan-jalan yang tidak memiliki izin, dan menindaklanjuti polisi tidur tanpa ada konfirmasi tersebut, dan pihak kita sudah ada nama jalan yang dikantongi yang belum ada meminta izin ke Dishub"tutupnya.

Reporter Daud.M.Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar