Plt Gubri Nilai Pemko Asal-asalan Mengeluarkan Izin Amdal

Plt Gubri: "Pemberian Izin Perhatikan Dulu Perencanaan Daerah

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Banyaknya pembangunan gedung-gedung pencakar langit di ibukota Provinsi Riau, Pekanbaru,  dinilai  mulai merugikan banyak pihak, terutama masyarakat sekitar pembangunan. Contohnya, pembangunan  Apartement dan Hotel The Peak yang sempat menjadi sorotan, pasalnya di tahun 2013, pembangunan gedung tertinggi di Pekanbaru ini hampir memakan korban jiwa, disebabkan material pembangunan gedung   jatuh tepat dikamar seorang warga yang tinggal disekitar pembangunan.

Tak hanya the Peak, beberapa pembangunan penginapapan serta  rumah makan siap saji yang berloaksi dijalan Sudirman, Riau dan Yos Sudarso juga dinilai tak sesuai peraturan.  Contohnya, baru-baru ini, keberadaan Mc Donald   menyebabkan kemacetan disepanjang jalan Sudirman ujung, dan KFC cabang Arifin Achmad yang sempat heboh diberitakan karena menghasilkan limbah yang berbau menyengat setahun lalu.

Sebelum mengelurkan izin suatu bangunan, Pemko Pekanbaru harus memperhatikan efek jangka panjang yang akan ditimbulkan.  Tak hanya itu,  Pemerintah Kota Pekanbaru harus memperhatikan beberapa aspek penting yang harus dipenuhi terlebih dahulu  oleh pemilik usaha, diantaranya aspek fisik-kimia, ekologi, sosial-ekonomi, sosial-budaya, dan kesehatan masyarakat sebagai pelengkap studi kelayakan suatu rencana usaha dan/atau kegiatan.

Nampaknya, sampai saat ini aspek yang telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan  tak terlalu diperhatikan oleh Pemerintah Pekanbaru.

Menangapi hal tersebut, Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman meminta agar Pemerintah Kota Pekanbaru bisa lebih   selektif dalam memberikan izin amdal bangunan. Plt Gubri menilai, pembangunan hotel serta pusat perbelanjaan yang mulai menjamur di Pekanbaru,  jika diteruskan tanpa memperhatikan dampak lingkungan akan menimbulkan banyak masalah, terutama merugikan masyarakat sekitar.

"Saya rasa, pihak pemberi izin (Pemko-red) harus tahu tentang masalah itu," tegas Plt Gubri.

Plt Gubri meminta agar dalam mengeluarkan  izin,   Pemko Pekanbaru harus tetap memperhatikan perencanaan daerah yang telah dibuat sehingga akan sesuai peruntukannya. Menurut Plt Gubri, jika aspek tepat guna tersebut diperhatikan, maka pembangunan yang ada akan tepat sasaran dan tak ada pihak yang dirugikan. "Itu dulu yang harus diperhatikan. Saya rasa mereka sudah tahu itu," tutupnya.

Reporter Dian


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar