Sosbud

Ketua KNPI Inhil Pinta Usut Tuntas Pemukulan Terhadap Aktifis HMI

Hidayat Hamid Ketua KNPI Inhil

GagasanRiau.Com Tembilahan - Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meminta pihak kepolisian mengusut tuntas aksi pemukulan terhadap aktifis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tembilahan sewaktu melakukan aksi demonstrasi di kantor PLN setempat.

Dimana aksi tersebut berakhir dengan bentrok dan aktifis  Zulkifli Wasekum  HMI Cabang Tembilahan mengalami memar di pelipis matanya karena ada oknum yang melakukan pemukulan.

Bentrok dipicu oleh tidak ada keinginan pihak manajemen PLN setempat untuk menemui mahasiswa dan memberikan penjelasan terkait buruknya layanan serta penyebab terjadinya krisis listrik berkepanjangan di Tembilahan.

"Kita sangat menyayangkan jika benar terjadi pemukulan terhadap mahasiswa aktifis HMI,  aksi damai yang menyuarakan aspirasi masyarakat tentang pemadaman listrik, jika hal ini benar usut tuntas karena akan menjadi kebiasaan yang buruk bagi demokrasi kita,"sebut Hidayat Hamid Ketua KNPI Inhil.

Sedangkan dengan Ketua Umum (Ketum) HMI cabang Tembilahan Ishak Mastar mengungkapkan pihaknya akan mempidanakan aksi pemukulan ini, karena diakuinya perangkat aksi memiliki bukti video sewaktu aksi termasuk pemukulan oleh oknum di halaman kantor PLN Tembilahan.

"Saya pinta kepada penegak hukum untuk mengusut tuntas atas pemukulan terhadap Zulkifli, ketika kasus ini sudah terbukti kita akan pidanakan sesuai dengan UU yaang berlaku,"kata Ishak.

"Kita akan buktikan atas pemukulan tersebut, akan ditindak lanjuti dengan bukti-bukti dokumentasi yang ada, kita ada bukti berupa video saat aksi tersebut, kita akan usut tuntus , yang diduga terindikasi pemukulan terhadap Zulkifli,"ungkapnya lagi.

Pihak PLN Tembilahan hingga  berita ini dilansir belum ada memberi keterangan resmi terkait tuntutan mahasiswa ini, meskipun aksi berlangsung selama 4 jam lebih.

Berikut ini ada tujuh tuntutan yang diajukan oleh mahasiswa ini, pertama adalah menjalankan amanat UU No.30 Tahun 2009 ketenaga listrik harus dilakukan dengan benar. Kedua pendemo ingin tahu kapan masyarakat bisa menikmati pelayanan listrik dengan normal, tanpa ada pemadaman dengan tidak wajar. Ketiga mendesak pihak PLN agar melakukan penambahan tenaga listrik harus dievaluasi dan diatasi. Selain itu meminta ketegasan pihak PLN agar menghimbau permohonan maaf terhadap seluruh masyarakat Tembilahan melalui media massa.

Kelima PLN wilayah Tembilahan, meminta PLN Tembilahan diaudit, karena terdapat praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), serta mengganti segera pucuk pimpinan PLN RTembilahan. Dan melakukan ganti rugi kepada masyarakat sebagai kompensasi biaya beban 20 persen.

Reporter Daud.M.Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar