Parlemen

Ini Tanggapan DPRD Inhil Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Enok

Anggota komisi III DPRD Inhil, M

GagasanRiau.com Tembilahan - Berawal dari upaya Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tembilahan melakukan penggeledahan Kantor Dinas Bina Marga terkait dugaan kasus proyek jembatan Kecamatan Enok. Pengungkapan kasus tersebut pihak Kejari melibatkan Tim Supervisi KPK dan Ahli ITB dari Jakarta, guna mengusut tuntas dugaan Korupsi Proyek Jembatan Enok tersebut, dengan meninjau langsung kelokasi jembatan tersebut.

Terkait kasus dugaan korupsi tersebut, Senin (25/1/2016 pagi GagasanRiau.Com meminta tanggapan  kepada salah satu anggota komisi III DPRD Inhil, M. Sabit diruang kerjanya di kantor DPRD Inhil yang berlokasi di jalan Subrantas, Tembilahan. Dan ia mendukung tindakan pengusutan kasus tersebut. "Tanggapan saya, ya harus diusut tuntas kalau memang ada indikasi penyimpangan yang merugikan Negara," sebutnya.

Dilanjutkan M.Sabit lagi, bahwa dengan kejadian ini dapat dijadikan sebuah pembelajaran, terutama bagi instansi-instansi teknis Pemda dan pemegang proyek yang menggunakan dana APBD.

"Harus berhati-hati lagilah, jangan sampai barang yang tidak ada dibilang ada. Kita hanya melakukan pengawasan saja, ketika ada temuan berarti ada ketidak terbukaan terhadap kita," ungkap Sabit

Terkait pembangunan jembatan tersebut, berdasarkan informasi bobot pengerjaan dilapangan realisasinya baru 30 persen belum sampai 100 persen dan telah menghabiskan anggaran sebesar 44 M.

Lebih lanjut Sabit mengatakan bahwa untuk Proses lelang proyek pembangunan berikutnya haruslah ada transparansi dan harus dilaksanakan pengawasan didalam pelaksanaannya.

Sedangkan untuk pengawasan dari pihak legislator terhadap pembangunan di Inhil, dia mengakui bahwa terdapat kelemahan terhadap pengawasan pembangunan-pembangunan yang dilakukan oleh instansi-instansi teknis.

"Kami juga mengakui tidak semua permasalahan bisa kami tercium, ketika penegak hukum menemukan tindak korupsi disitulah letak kelemahan kami melakukan pengawasan. Kita tidak boleh turun langsung kelapangan melakukan pengawasan, kita harus menunggu laporan masyarakat tentang pengaduan pembangunan yang menyimpang, dan yang terjadi sekarang pengaduan masyrakat tidak ada, kami hanya melakukan pengawasan di pihak PU, sedangkan dinas terkait menyebutkan sudah terrealisasi 100 persen," sebutnya.

Dilanjutkannya lagi, "Saya pernah berkunjung turun langsung kelapangan melihat realisasi pembangunan, ketika dipenghujung kami tidak tahu  dalam pembangunanya ada permainan. Kami menerima laporannya kepihak teknis pekerjaan ya 100 persen," tutup Sabit.

Reporter Daud.M.Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar