Pemkab Inhil Bikin Terobosan Ajukan 3 Ranperda

Inhil Akan Buat Perda Kawasan Bebas Asap Rokok

Kawasan Tanpa Rokok (Ilustrasi)

GagasanRiau.com Tembilahan- Guna memaksimalkan penanganan serta menekan angka kematian terhadap ibu dan bayi, pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir mengajukan usulan rancangan peraturan daerah tentang Desa Siaga dan Inisiasi Menyusui Dini dan Asi Ibu Ekslusif ke Dewan.

"Usulan tersebut sudah disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), sebagai langkah upaya pencegahan dalam rangka menekan dan meminimalisir angka kematian ibu dan anak," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Zainal disela kesibukannya, Senin (25/1).

Dikatakan Kadinkes, selain kedua usulan Ranperda diatas, pihaknya juga mengusulkan Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). "KTR ini juga merupakan upaya kita untuk mempromosikan pentingnya dalam menjaga kesehatan. Baik untuk bagi kita sendiri, maupun untuk orang lain ," terang Zainal.

Apalagi katanya, salah satu penyakit tidak menular yang sangat membahayakan kesehatan adalah asap rokok. Sehingga jika usulan tersebut disetujui maka akan ada kawasan bebas asap rokok bagi masyrakat, seperti ditempat-tempat keramaian dan fasilitas umum.

Reporter Daud.M.Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar