Parlemen

Fraksi PPP Tolak 3 Ranperda Usulan Pemda Inhil

Malian Gazali, anggota Fraksi PPP DPRD Inhil

GagasanRiau.Com Tembilahan - Tiga dari 5 usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ditolak oleh Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD setempat. Ketiga Ranperda yang ditolak tersebut diantaranya, Ranperda Baca Tulis Al Quran, Kawasan Tanpa Rokok dan Asi ekslusif untuk Ibu Menyusui.

Penolakan tersebut disampaikan Fraksi PPP pada kegiatan sidang paripurna, yang membahas tentang 5 ajuan Ranperda oleh Pemerintah Kabupaten Inhil kepada pihak legislatif.

Seperti yang disampaikan oleh Malian Gazali, anggota Fraksi PPP DPRD Inhil ia mengharapkan, agar pemerintah dapat mempertimbangkan kembali 3 Ranperda yang diajukan tersebut.

“Ketiga Ranperda yang diajukan ini, belum bisa diterapkan di Kabupaten Inhil. Semoga 3 buah Ranperda ini dapat dikaji lebih dalam lagi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Inhil,” sebut Malian Gazali.

Meski 3 buah Ranperda tersebut dikembalikan pada pemerintah daerah, namun ada juga 2 buah Ranperda yang bisa diterima olah pihak DPRD Inhil. Kedua Ranperda tersebut adalah Ranperda Distribusi Pekerja Asing dan Ranperda Desa Siaga. Dewan menilai, kedua Ranperda ini dianggap lebih diperlukan dalam menunjang kinerja Pemerintah Kabupten Inhil kearah yang lebih baik lagi.

Reporter Daud.M.Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar