Daerah

BPBD Inhil Sinergi Bersama Basarnas Sosialisasi UU Pencegahan Karhutla

logo BPBD, sumber photo riaumandirico

GagasanRiau.Com Tembilahan – Sebagai daerah yang memiliki struktur tanah gambut, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tentu saja rentan dengan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Hal ini disadari betul oleh Badan  Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Inhil selaku satu diantara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bertanggung jawab mengurusi Karhutla di Inhil.

Karhutla yang bisa terjadi kapan saja membuat BPBD Kab.Inhil saat ini sedang fokus pada pencegahan dan penanggulangan Karhutla bersama instansi terkait lainnya, Tenaga-tenaga sudah dikerahkan untuk mengantisipasinya.

"Pola penanggulangan dan pencegahan dilakukan dengan penempatan relawan di daerah-daerah sebagai upaya cepat tanggap. Selain itu juga memperkuat koordinasi lintas sektor kebencanaan yakni bersama Badan SAR Nasional (Basarnas) Kabupaten Inhil,”ungkap Kepala BPBD Kab.Inhil Yuspik melalui Sekretaris BPBD Kabupaten Inhil Annas, Kamis (4/1).

Selain itu BPBD Kab.Inhil juga menyelenggarakan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membakar hutan sembarangan atau membakar lahan yang tidak berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lebih lanjut Ia mengatakan kurangnya sosialisasi mengenai peraturan perundang – undangan yang berlaku tentang larangan pembakaran hutan dan lahan dalam batasan luas tertentu, selama ini menjadi kendala yang dihadapi dalam konteks pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

"Kurangnya sosialisasi aturan-aturan tentang larangan pembakaran hutan dan lahan. Ada batasan-batasan luas yang boleh dilakukan pembakaran dan itu diatur dalam peraturan perundang-undangan. Untuk itu, sebagai upaya pencegahan Karhutla kami juga akan menyelenggarakan sosialisasi tentang beberapa peraturan perundang-undangan tersebut. Mengenai waktu penyelenggaraan insya allah antara bulan Mei atau Juni,"tutupnya.

Reporter Daud.M.Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar