Hukum

Kepolisian Subsektor Pelalawan Temukan Ratusan Tual Kayu Tak Bertuan

GagasanRiau.Com Pelalawan - Jajaran Kepolisian Sub Sektor Pelalawan berhasil mengamankan ratusan tual kayu yang tak bertuan di aliran Anak Sungai Kampar Salempaya tepatnya di wilayah Kelurahan Pelalawan Kecamatan Pelalawan.

Hal ini dibenarkan Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga melalui Kasubsektor Pelalawan Iptu JTP. Silaban kepada GagasanRiau.Com Sabtu malam (06/02/2016) di Pangkalan Kerinci.

Iptu JTP. Silaban menjelaskan penemuan ratusan tual kayu tersebut berawal dari Sabtu (6/2/2016) sekira pukul 13.00 Wib, personil Subsektor Pelalawan mendapat imformasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan illegal logging yang sedang berlangsung di Aliran Anak Sungai Kampar Salempaya.

"Mendapat imformasi tersebut, kita dengan personil subsektor Pelalawan dan  didampingi 4 orang karyawan PT.RAPP langsung menuju ke Aliran Anak Sungai Kampar Salempaya dengan menggunakan transportasi sungai lewat kanal yaitu speed ukuran kecil"jelas Silaban.

Lebih jauh Silaban menjelaskan, setelah melakukan perjalanan lewat sungai selama 2 jam lebih, personil gabungan pun akhirnya sampai di aliran anak sungai Kampar Salempaya, dan di aliran sungai tersebut personil gabungan menemukan kayu tak bertuan berupa kayu bulat/gelondongan, dan sebagian sudah dibentuk seperti rakit siap ditarik dan setelah dihitung jumlahnya sebanyak 283 tual dengan ukuran panjang 4 meter lebih dengan lingkaran rata -rata 15 sampai 30 cm.

”Seluruh kayu yang kita temukan di TKP  kami police line dan siapa pemilik kayu, kami masih menyelidikinya ” ujar JTP Silaban.

Reporter Rommel Sirait


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar