Parlemen

Pembahasan Ranperda Terkesen Molor, Ini Alasan Ketua Pansus

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Inhil, Herwanissitas

GagasanRiau.Com Tembilahan - Menanggapi kritikan molornya pembahasan yang dilakukan atas 5 Ranperda yang diusulkan Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Ketua Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Inhil, Herwanissitas menjelaskan, kelima Ranperda tersebut saat ini sudah dalam tahapan pembahasan pembulatan persepsi.

"Mohon maaf, Ranperda tersebut terkesan molor, sebab kami antara Pansus dan SKPD terkait sedang mendalami pembahasan ini, agar Ranperda yang akan diterapkan bisa singkron, dan aplikasianya betul-betul diterima oleh masyarakat," kata Herwanissitas, pada Kamis (11/2) lalu.

Adapun 5 Ranperda yang sedang dibahas saat ini di antaranya adalah, anisiasi ibu menyusui dan asi eklusif, kawasan tanpa rokok, desa dan kelurahan siaga, perpanjangan retribusi tenaga asing, dan baca dan tulis Al-Qur'an.

Dikatakan Herwanissitas, dari kelima Ranperda tersebut, dua di antaranya  tinggal tahapan finishing, yakni, Ranperda kawasan tanpa rokok, dan  anisiasi ibu menyusui dan asi ekslusif.

"Ranperda tersebut kita tinggal tunggu finalisasi saja, karena pembahasanya sudah masuk kebatang tubuh Ranperda. Sedangkan Ranperda yang lain sedang tahap pembulatan persepsi, sehingga nantinya bisa singkron," tutupnya. (*)

Reporter Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar