Daerah

Positif Pengguna Narkoba, Pemkab Rohil Putus Kontrak Satpol PP Honorer

Kepala Satpol PP Rohil, Syafrianto saat bersama anggotanya

GagasanRiau.Com Bagansiapiapi,- Sebanyak 40 Personil Satuan Polisi Pamong Praja Rokan Hilir (Rohil) yang bersetatus honor, Februari 2016 ini akan dilakukan tes urine. jika dinyatakan positif pengguna narkoba, maka dilakukan pemutusan perpanjangan kontrak.

Demikian ditegaskan Kepala Satpol PP Rohil, Syafrianto, Jumat kemaren (19/2/2016) di ruang kerjanya, Bagansiapiapi. "Untuk seratus tenaga kontrak baru, kami sudah melakukan  tes urein, dari hasil tersebut dinyatakan seratus personil Satpol PP baru bebas dari pengguna narkoba,"kata Syafrianto.

Syafrianto juga menjelaskan, hal yang sama juga diberlakukan kepada personil tenaga honor yang lama. Jika personil lama positif pengguna narkoba, maka pihaknya akan melakukan pemutusan kontrak selanjutnya. Hal ini dilakukan, agar personil Satpol PP baik yang baru maupun sudah lawas bebas dari narkoba.

Syafrianto, juga menjelaskan, untuk jam kerja pihaknya masih memberlakukan seperti biasa. dari hari Selasa hingga Jumat, jam masuk  7,30 wib- Pulang jam 4.00 wib. "Apel siang dan apel sore,  kalau hari Senin apel bersama di kantor bupati.

Untuk absen elektronik diungkapkannya pihaknya belum bisa diterapkan, karena terbatas tenaga operator, jika sudah ada, dijelaskan lagui oleh Syafrianto,  secepatnya akan di berlakukan.

Reporter Gege Jun


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar