Jikalahari Pinta Pemprov Konsisten Hadapi Karlahut

Dari 91 Hotspot 71 Berada di Lahan Konsesi dan HGU

Hotspot yang terdata oleh Jikalahari

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk segera memberikan peringatan kepada pelaku usaha yang memiliki konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) dan perkebunan sawit. Pasalnya dari 91 hotspot yang terdata 71 di antaranya berada di lahan konsesi HTI dan perkebunan sawit.

"Pemda melalui instansi terkait dapat memperingatkan pelaku usaha yang di wilayahnya terdeteksi hotspot dari 91 titik api periode 22-28 Februari 2016, 71 titik berada di konsesi HTI dan HGU (Hak Guna Usaha)"ungkap Woro Supartinah Koordinator Jikalahari kepada GagasanRiau.Com Jumat siang (4/3/2016).

Selain itu disarankan oleh Woro lagi, Pemerintah Riau dapat melakukan pengawasan dan monitoring sebagaimana tercakup dalam Pergub (Peraturan Gubernur. Red) nomor 5 tahun 2015
tentang peningkatan pengawasan dan monitoring.

Sebagaimana dikutip dari antarariaucom Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika Stasiun Pekanbaru menyatakan bahwa berdasarkan pencitraan Satelit NOAA melalui sensor modis Terra dan Aqua, terdeteksi 20 titik panas masih menyebar di Provinsi Riau.
     
"Berdasarkan pantauan satelit pada hari ini pukul 05.00 WIB, 20 titik panas menyebar di tiga kabupaten dan kota se Riau," kata Kepala BMKG Pekanbaru, Sugarin di Pekanbaru, Sabtu (5/3/2015.
     
Ia menjelaskan, ke 20 titik panas itu terdeteksi di Bengkalis dua titik, serta Dumai dan Siak masing-masing sembilan titik. Sementara itu, dari 20 titik panas tersebut, 16 diantaranya dipastikan sebagai titik api dengan tingkat kepercayaan diatas 70 persen atau mengindikasikan adanya kebakaran lahan dan hutan.
     
16 titik api itu tersebar di Dumai dan Siak masing-masing tujuh titik serta Bengkalis dua titik. Keberadaan titik api di Riau terus terpantau BMKG dalam beberapa pekan terakhir.
     
Meski begitu, Sugarin mengatakan bahwa kondisi jarak pandang di wilayah itu masih normal dengan jarak antara lima hingga delapan kilometer.
     
Hingga saat ini, dua kabupaten telah menetapkan status siaga kebakaran lahan dan hutan yakni Bengkalis dan Meranti. Kota Dumai dikabarkan tengah mempertimbangkan untuk menetapkan status serupa.

Reporter Arif Wahyudi
sebagian sumber antarariau


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar