Lingkungan

Terkait Karlahut, Pemprov Riau Berhentilah Berpura-pura Bodoh

aktifis Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Provinsi Riau Broery Marihot Pesolima Nainggolan.

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau harus serius dan memiliki kesungguhan dari hati serta benar-benar menjalankan amanat UUD 1945 serta Pancasila dalam usaha menyelamatkan rakyat dari kejahatan kemanusian pada kasus Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut) dibumi Lancang Kuning ini.

Pasalnya belum hilang dalam ingatan kasus kebakaran lahan dan hutan ditahun 2015, hingga menyebabkan jutaan rakyat Riau keracunan kabut asap akibat prilaku buruk perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) dan cukong-cukong perkebunan kelapa sawit yang merambah hutan dan merusak lingkungan. Namun kali ini di tahun 2016 ancaman keracunan massal tersebut sudah di depan mata.

Demikian disampaikan oleh aktifis Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Provinsi Riau Broery Marihot Pesolima Nainggolan.

"Jadi kami menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk berhentilah berpura-pura bodoh seolah-olah tidak mengerti bagaimana mengatasi Karlahut ini. Dan mengabdilah dengan tulus kepada rakyat, jangan jadi benalu bagi negara, mereka digaji dengan uang rakyat dari pajak dan pengerukan Sumber Daya Alam, bukan uang jatuh dari langit"tegas Broery kepada GagasanRiau.Com Rabu (16/3/2016).

Hal ini sehubungan dengan hasil diskusi media yang ditaja organisasi lingkungan Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) Yayasan Mitra Insani (YMI) dan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau Selasa (16/3/2016).

Dimana disebutkan oleh Woro Supartinah Koordinator Jikalahari desa memiliki ruang untuk merancang pembangunan berdasarkan kebutuhan yang ada di desa. Maka dengan program berbasis lingkungan hidup untuk upaya mitigasi perubahan iklim.

Dipaparkan Woro dengan adanya kewenangan didalam undang-undang desa tersebut program berbasis lingkungan harus masuk dalam kebijakan pembangunan desa baik RPJMDesa maupun RKPDesa. "Tentunya agenda mitigasi perubahan iklim harus diselaraskan dengan permasalahan kritis yang dihadapi oleh desa"tukas Woro.

Kajian FITRA Riau yang disampaikan oleh Triono Hadi memaparkan bahwa potensi keuangan yang dikelola desa-desa di Provinsi Riau pada tahun 2016, jumlahnya mencapai 1800 desa dan dananya mencapai Rp1,6 milyar hingga Rp. 3,5 milyiar.

"Selain tiga sumber potensi utama pendapatan desa secara permanen, juga terdapat pendapat lainnya berupa bantuan dari Pemprov yang jumlahnya per desa hingga Rp.500 juta/desa. Oleh karena besarnya potensi desa yang diterima sangat perlu dioptimalkan dalam pengelolaan untuk mitigasi dan adaptasi perubahan iklim"kata Triono.

Dan dalam diskusi tersebut, tiga organisasi lingkungan tersebut merekomendasikan agar Pemprov Riau membuat pengaturan khusus bantuan keuangan kepada desa. Dengan memasukan skema penggunaan dana untuk mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

Berkaca dari hasil diskusi tersebut menurut Broery, tinggal menunggu keseriusan dan etos kerja yang disiplin Pemprov Riau bagaimana memaksimalkan dana di desa serta membuat kebijakan agar Karlahut dapat diatasi.

"Kuncinya mereka (Pemprov Riau) serius dan jangan jadi seperti keledai yang mengulangi jatuh pada lobang yang sama. Jika masih terjadi lagi maka hal ini menjadi catatan hitam kepemimpinan di Bumi Lancang Kuning, yang sengaja tidak ada upaya serius  untuk menyelamatkan rakyat dari keracunan massal kabut asap"tutup Broery.

Reporter Ginta Gudia


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar