Kesehatan

Dibali Ditolak, RSUD di Kuansing Menolak, Disnaker Riau Malah Sisir Buruh Paksa Masuk BPJS

Demo Organisasi SRMI Tolak BPJS

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Di Provinsi Bali legislatornya mendorong agar Pemerintah setempat menghentikan integrasi program Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) ke program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diadakan pemerintah pusat. Pasalnya pelaksanaan JKN yang diselenggarakan oleh BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan masih amburadul di lapangan.

Sementara itu di Riau sebuah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing)mengeluarkan edaran untuk menolak BPJS. Karena Minimnya ketersediaan obat-obatan untuk pasien BPJS di RSUD Telukkuantan membuat pelayanan kesehatan tersendat, sehingga Direktur RSUD Teluk Kuantan dr David Oloan MARS harus mengambil keputusan pahit terkait minimnya ketersediaan obat-obatan tersebut.

Namun di Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Tenaga Kerja malah menyisir para buruh di sektor usaha kecil mikro seperti perbengkelan, warung, rumah makan, restoran, karyawan toko, dan lainnya untuk dipaksa dimasukkan menjadi peserta BPJS Kesehatan.

"Sesuai amanah UU maka pekerja di sektor usaha kecil mikro itu wajib masuk progarm Jaminan Sosial Nasional sehingga koordinasi dengan BPJS Kesehatan terus diperkuat," kata Kepala Dinas Tenagakerja Provinsi Riau, Rasidin keterangannya di Pekanbaru, Rabu (23/3/2016).

Namun seperti yang disampaikan oleh perwakilan Dokter Indonesia Bersatu (DIB) Kepada GagasanRiau.Com Dr. Armayani Rusli beberapa waktu lalu. Ia mendesak agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengevaluasi dan mereformasi sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS.

Pasalnya BPJS dianggap sudah tidak mampu dan layanannya yang buruk telah menyebabkan banyak persoalaan dalam menangani kebutuhan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat.

Reporter Arif Wahyudi
sumber tribun, riaupos.co


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar