Hukum

Motor Warga Kecamatan Kempas Digondol Maling Saat Sholat Jum'at

ilustrasi/lantas.polri.go.id

GagasanRiau.Com Tembilahan - Warga Kelurahan Harapan Tani, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Imam Mursyid (20) terpaksa menanggung nasib buruk. Pasalnya ia menjadi korban pencurian motor (Curanmor).

Kejadian tersebut pada hari Jum'at tanggal 25 Maret 2016 sekira pukul 13.30 WIB, saat masyarakat melaksanakan shalat Jum'at di Masjid Nurul Huda Kelurahan Harapan Tani.

Adapun kronologis kejadian seperti dijelaskan oleh AKBP Hadi Wicaksono melalui Paurhumas Iptu Warno, berawal saat Imam Mursyid (korban) pergi untuk melaksanakan shalat Jum'at di Masjid Nurul Huda Kelurahan Harapan Tani, sesampainya korban di Masjid, lalu korban memarkirkan Sepeda Motor korban di samping masjid di bawah pohon mangga yang tidak jauh dari Masjid

"Selesai shalat Jum'at, korban lalu keluar dan melihat sepeda motor korban sudah tidak ada lagi terparkir di samping masjid," ungkap Iptu Warno, Sabtu (26/3/2016).

Dengan kejadian tersebut Imam Mursyid menanggung kerugian lebih kurang Rp 17 juta, sepeda motor tersebut bermerek Yamaha Vixion, dengan plat nomor polisi BM 6343 serta nomor rangka MH33C1005BK761030, dan Nomor mesin 3C1 - 763338.

"Atas kejadian, korban melaporkan ke Mapolsek Kempas guna penyelidikan lebih lanjut, dan selanjutnya Proses Penyidikan kasus ini sudah ditangani oleh unit Reskrim Polsek Tembilahan," tutup Warno.

Reporter Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar