Daerah

Dorong Pemberdayaan Masyarakat, Pemko Pekanbaru Ajukan Perda Sebagai Payung Hukumnya

Walikota Firdaus bersama Forkompinda saat mencanangkan program Pemberdayaan Masyarakat

GagasanRiau.Com Pekanbaru -  Mendorong partisipasi dan  pemberdayaan masyarakat dalam membantu pembangunan di Kota Bertuah. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mencanangkan dua program pemberdayaan masyarakat untuk terciptanya visi misi Kota Pekanbaru menjadi Kota Metropolitan yang Madani.

Agar dua program ini menjadi program tetap maka diperlukan payung hukum dalam bentuk peraturan. Untuk itu Pemko saat ini sudah mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Dua program dimaksud  melalui agama dan melalui lingkungan. Dimana untuk pemberdayaan religius ini salah satunya dengan didirikannya masjid paripurna di setiap Kecamatan. Sementara untuk lingkungan dengan memberikan stimulus Rp. 50 juta bagi setiap RW pada program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga.

Menurut Walikota Pekanbaru Firdaus, alasan didirikannya Masjid paripurna untuk hidup yang lebih baik, nyaman aman. "Setiap insan dekat dengan sang penciptanya yakni dengan beragama ini dapat ditingkatkan melalui pembelajaran-pembelajaran di rumah ibadah ‎maka terbentuklah program Mesjid Paripurna", sebutnya.

Sementara pendekatan lingkungan alasannya manusia adalah mahluk sosial, maka dari itu kita semua saling membutuhkan, untuk mewadahi itu semua Pemko Pekanbaru membentuk program PMB-RW (Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga)

"Dua program inilah yang akan menjadikan warga Pekanbaru menjadi masyarakat yang madani. Mesjid Paripurna untuk kebutuhan rohani dan PMB-RW untuk kebutuhan Jasmani sehingga semua jadi seimbang", paparnya.

Dua program yang sangat bagus ini, tidak serta merta berjalan mulus seperti yang diharapkan, maka dari itu butuh kinerja yang lebih keras lagi untuk membuat dua program ini menjadi peraturan daerah Pemko Pekanbaru.

"Dengan begitu, siapapun yang memimpin kota Pekanbaru dimasa yang akan datang, mereka sudah memiliki dasar-dasar untuk melanjutkan program-program yang sudah ada", jelas Firdaus.

Firdaus berharap kedua program ini bisa segera terealisasi, dengan disahkannya peraturan daerah (Perda) mesjid Paripuran dan PMB -RW yang saat ini sedang dibahas di DPRD kota Pekanbaru. "Semoga ini, kedua perda ini bisa secepatnya disahkan", tutupnya. (Humas Pemko)


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar