Hukum

Satpol Air Polres Bengkalis Amankan Kapal Bermuatan Bawang Merah Ilegal

Satuan Polisi Air (Satpol Air) Polres Bengkalis mengamankan bawang merah ilegal lebih kurang 4 ton

Gagasanriau.com, BENGKALIS - Penyeludupan Bawang Merah (BM) ilegal asal negeri jiran Malaysia terus marak terjadi  di perairan Kabupaten Bengkalis Riau. Hal tersebut membuat aparat penegak hukum terus gencar melakukan pencegahan.

Pada Jum'at (22/4/16) sekitar pukul 09.30 WIB, Satuan Polisi Air (Satpol Air) Polres Bengkalis mengamankan bawang merah ilegal lebih kurang 4 ton. Penangkapan tersebut terjadi di Sungai Jangkang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, yang akan dibongkar melalui pelabuhan tikus dengan nama Kapal Pompong KM. Indah Emas.

"Saat penangkapan semua ABK melarikan diri dengan cara meloncat ke laut, dan kami juga mengamankan 4 buku Paspor," kata Kapolres Bengkalis AKBP Aloysius Supriyadi SIK SH, Jum'at (22/4/2016) seperti dilansir kantor berita radio RRI.

Selain itu, kata Kapolres Bengkalis, dari empat buku paspor yang diamankan tersebut adalah inisial I (31), R (54), M, (46) dan N (37). "Selain mengamankan Paspor, kami juga mengamankan surat-surat Kapal dan Manifest dari Malaysia," tutupnya.****


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar