Hukum

Anarkis, 23 Bocah Diamankan Polres Inhil, Lempari Mobil Petugas

23 Bocah yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) karena melempari mobil petugas saat patroli di sepanjang Jalan Swarna Bumi.

GagasanRiau.Com Tembilahan - Polisi mengamankan 23 Bocah yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) karena melempari mobil petugas saat patroli di sepanjang Jalan Swarna Bumi.

Aksi nekat itu dipicu ketika petugas mencegah bocah-bocah itu kebut-kebutan, tak terima karena ditegur para petugas, anak-anak itu melempari mobil petugas dengan benda keras. Selang beberapa lama, bocah-bocah tersebut sebanyak 23 orang  digelandang ke Polres Inhil, Sabtu (23/04) Malam.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Hadi Wicaksono melalui Paur Humas, Iptu Warno kejadian tersebut sekira pukul 23:00 Wib, ketika personil lakukan patroli di Swarna bumi guna melihat persiapan Louncing Aksi Getahpalem.

"Bocah-bocah itu terpaksa kami amankan ke kantor polres sebanyak 23 orang," sebut Warno, Minggu (24/4/2016).

Penangkapan itu, lanjut Warno, guna memberikan peringatan  ataupun teguran terhadap aksi anak-anak itu, dan para orang tua akan dipanggil dan diberikan surat teguran tidak akan mengulangi,"pungkasnya.

Reporter Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar