Daerah

Dipolisikan, Humas PT PBS Sebut Masyarakat di Dumai Iri Karena Tak Diberi Pekerjaan

Demo Aliansi Rakyat Berdaulat (ARB) Tuntut Lapangan Pekerjaan PT Paramita Bangun Sarana

GagasanRiau.Com Pekanbaru - PT Paramita Bangun Sarana (PT PBS) dilaporkan ke pihak kepolisian karena pernyataannya berbau rasis dan provokatif. Whuli Nurmayali, Humas PT. PBS menuduh masyarakat lokal di Dumai iri tidak Pekerjaan saat melaksanakan aksi demo menolak naker asing asal China.

Dikutip dari riauterkinicom, Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Rakyat Berdaulat (ARB), Andi Roni Saputra resmi melaporkan Humas PT. Paramita Bangun Sarana (PBS) ke pihak kepolisian setempat.

"Kemarin kita secara resmi sudah membuat laporan ke Polres Dumai terkait pencatutan nama baik massa aksi Aliansi Rakyat Berdaulat Dumai saat menggelar aksi demo. Tudingan yang disampaikan Whuli Nurmayali, humas PT. PBS sangat melukai hati masyarakat. Padahal aksi yang kami lakukan tidak ada kaitannya dengan untuk mendapatkan pekerjaan," jelas Andi, Selasa (26/4/16).

Dikatakanya, Aliansi Rakyat Berdaulat yang tergabung dari Mahasiswa dan juga Laskar Melayu Bersatu serta masyarakat Dumai ini telah memasukkan surat resmi dengan nomor surat 02/LP/aliansi rakyat berdaulat/IV/2016 pada Senin (25/4/2016). Sebelumnya pihaknya telah menghubungi kuasa hukumnya untuk menindak lanjuti kasus penistaan oleh humas PT. PBS usai pelaksanaan aksi.

"Whuli Nurmayali sudah jelas melakukan pencemaran nama baik terhadap Aliansi Rakyat Berdaulat, dan kami telah melaporkan penistaan ini terkait pasal 310 ayat 1 KUHP. Selain laporan terkait penistaan nama baik aliansi, kami juga memasukkan surat laporan resmi ke Polres Dumai dengan no 03/LP/aliansi rakyat berdaulat / IV/2026 terkait indikasi manipulasi data tenaga kerja asing oleh PT PBS yang ditujukan untuk Whuli Nurmayali selaku humas dan juga pihak perusahaan," tegasnya.

Disebutkannya, laporan kedua tersebut terkait data jumlah tenaga kerja asing (TKA) asal negeri Cina yang bekerja dibawah naungan PT PBS yang disebutkan Whuli tidak singkron dengan jumlah data yang didapatkan oleh pihak ARB dari berbagai instansi terkait dengan permasalahan tersebut.

"Maka dalam hal ini kami dari ARB meminta kepada pihak kepolisian untuk menindak lanjuti terkait hal yang telah dilaporkan tersebut di atas, dan kita juga mengharapkan kepada pihak instansi terkait segera melakukan sidak kepada pihak perusahaan. Kami juga berharap kepada pemerintah daerah untuk bersikap tegas kepada perusahaan itu," pungkasnya.

Editor Ginta Gudia
sumber riauterkini


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar