Kesehatan

Kadiskes Pekanbaru: Puskesmas Jangan Tolak Pasien BPJS Berobat!

drg Helda Surya Munir

Gagasanriau.com, PEKANBARU - Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru drg Helda Surya Munir menginstruksikan kepada seluruh Kepala Puskesmas di Pekanbaru untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Pekanbaru.

Hal ini disampaikannya terkait laporan dari masyarakat yang merasa kecewa karena saat hendak berobat menggunakan kartu BPJS malah ditolak Puskesmas Sail karena Fasilitas Kesehatan (Faskes) tidak sesuai dengan tujuan puskesmas

Menurutnya, masing-masing pemegang kartu BPJS Kesehatan sudah menunjuk Faskes masing-masing. "Untuk pemegang kartu BPJS Kesehatan mandiri bisa menujuk faskes yang diinginkan. Baik di Puskemas maupun di klinik swasta. Namun untuk pemegang kartu BPJS Jamkesmas maupun Jamkesda maka secara otomatis aksesnya ada di Puskemas masing-masing," ujar Helda, Selasa (10/5/2016).

Dikatakan Helda, untuk tahap awal ini, pihaknya sudah mengintruksikan kepada seluruh Kepala Puskesmas (Kapus) agar tetap menerima pasien yang akan berobat.

"Kita sudah sampaikan kepala seluruh Kapus untuk tetap melayani seluruh pasien yang datang. Setelah itu baru disampaikan ke pasien terkait kepesertaannnya di BPJS agar lebih jelas," kata dia.

Menurut Helda, pihaknya mengakui bahwa setiap peserta BPJS yang terdaftar di Puskesmas tertentu harus berobat ke Puskemas yang bersangkutan. Kondisi ini kata Helda memang harus dilakukan, karena ke depan seluruh data pasien peserta kepesertaan BPJS yang terdaftar di Puskemas.

"Tujuannya agar seluruh data kepersertaan BPJS di masing-masing Puskemas itu bisa ter-input dengan baik," singkatnya.

Namun Helda menegaskan, bahwa pelayanan terhadap pasien harus diutamakan. Jika ada warga yang datang ke Puskemas yang tidak sesuai dengan kepesertaan di BPJS dan harus segera dilakukan perawatan, maka petugas harus mendahulukan pelayanan.

"Setelah itu baru disosialisasikan, jadi yang penting diterima dan dilakukan perawatan dulu. Kalau sudah diberikan perawatan, baik tenaga kesehatan ataupun kepala puskesmas nantinya bisa langsung menjelaskan kepada yang bersangkutan langsung,"tutupnya.***

 



Editor: Saut BB


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar