Hukum

Takut Kasus Yuyun Terulang, Riau Bentuk Satgas Anak Sekolah

ilustrasi

Gagasanriau.com, PEKANBARU - Derita memilukan yang dialami Yuyun siswa sebuah SMP di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu yang diperkosa oleh 14 orang pelaku, dibunuh dan selanjutnya mayat korban dibuang telah mendorong Dinas Sosial Provinsi Riau akan membentuk Satgas di lingkungan sekolah mengantisipasi berbagai kasus kekerasan pada anak.

"Untuk mengantisipasi terulangnya kejadian serupa pemerintah membentuk Satgas yang berperan dalam melindungi anak-anak sehingga tindak kejahatan seperti pemerkosaan, kriminal, pelecahan dan tindak kekerasan lainnya bisa dihindari," kata Kadis Sosial Riau, Syarifuddin di Pekanbaru, Rabu (11/5).

Ia mengatakan tidak hanya satgas yang dibebani tanggung jawab untuk melindungi anak tetapi semua elemen mulai dari pemerintah, keluarga dan masyarakat harus berpartisipasi aktif untuk melindungi anak,

"Sekarang sudah ada himbauan pemerintah pusat agar setiap desa atau daerah membentuk Satuan Petugas (Satgas) perlindungan anak," katanya pula.

Dikatakanya lingkungan harus aman untuk anak pada saat pergi sekolah maupun pulang sekolah.

"Misalnya saja dia pergi ke sekolah maka saat ini anak akan berada dalam perlindungan satgas anak yang ada di sekolah," katanya menambahkan.

Pihak Pemerintah mengingatkan agar setiap orang tua meningkatkan kewaspadaan disebabkan kejahatan bisa terjadi dari lingkungan dimana saja, pihaknya meminta agar anak-anak yang pulang sekolah mengindari tempat-tempat sepi atau menunggu dijemput orang tua demi keamanan mereka.

"Tidak hanya pemerintah dan keluarga tetapi juga dari elemen Rukun Tetangga (RT) sebagai bagian pemerintahan terkecil hingga kepada kepala daerah harus peka terhadap permasalahan anak ini,"  katanya lagi seperti dilansir antara.***



Editor: saut BB
 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar