Pendidikan

Keberatan Bayar Uang Perpisahan? Wali Murid Boleh Lapor Disdik Pekanbaru

Abdul Jamal

Gagasanriau.com, PEKANBARU - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru mengimbau kepada seluruh sekolah baik SMP dan SD untuk tidak melakukan pungutan biaya dengan menggunakan bahasa meminta uang perpisahan untuk melepas siswa yang baru selesaikan melangsungkan Ujian Nasional.

Tidak hanya itu saja, Disdik Kota Pekanbaru mengimbau kepada seluruh sekolah untuk tidak melangsungkan acara perpisahan jika biaya yang diminta ternyata memberatkan wali murid.

Kepala Disdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal saat dikonfirmasi mengatakan bahwa ada beberapa wali murid yang menyampaikan laporan keberatan terkait dengan mahalnya biaya perpisahan yang akan digelar pihak sekolah. Ia juga menyebut, bahwa pihaknya telah berulang kali menyampaikan kepada seluruh kepala sekolah untuk tidak meminta dan melangsungkan acara perpisahan sekolah di hotel ataupun digedung.
 
"Khusus untuk SMP dan SD memang kami larang untuk digelar dengan mewah. Kalau perlu buat dengan sederhana saja. Ada laporan dari wali murid katanya dimintai Rp 100 sampai Rp 200 untuk biaya perpisahan saja," kata Jamal Jum'at (20/05).

Dikatakan Jamal, acara perpisahan memang menjadi agenda rutin setiap tahun dari pihak sekolahan. Namun, acara yang identik dengan melepas kakak kelas yang usai melangsungkan UN tersebut agar tidak dirayakan dengan gaya berlebihan.

"Tidak hanya itu saja, kita juga menyarankan kepada wali murid untuk menyampaikan rasa keberatan jika biaya yang diminta melebihi batas kemampuan," pungkasnya. ***


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar